Kamis, 28 Maret 2024

Penyebar Proposal Abal-abal Santunan Anak Yatim di Kudus Terekam CCTV

Dian Utoro Aji
Selasa, 16 Oktober 2018 14:34:16
Rekaman CCTV di pemuda penyebar proposal abal-abal yang mengatas namakan organisasi Karang Taruna Kecamatan Bae. (Istimewa)
Murianews, Kudus – Penyebar proposal abal-abal dengan dalih santunan anak yatim yang mengatas namakan karang taruna Kecamatan Bae ternyata terekam CCTV. Dua pemuda yang melakukan penyebaran terekam sesaat setelah menyerahkan proposal kepada pihak SPBU yang terletak di jalan lingkar utara turut Desa Bacin Kecamatan Bae. Di dalam rekaman CCTV yang berdurasi 29 detik itu, terlihat kedua pemuda keluar dari Kantor SPBU. Keduanya, terlihat membawa proposal. Setelah itu kedua pemuda itu kemudian mengendarai kendaraan roda dua meninggalkan SPBU tersebut. Saat dikonfirmasi pihak Polsek Bae melalui Kasi Humas Aiptu Wachid membenarkan adanya ada rekaman proposal abal-abal yang dibawa oleh dua pemuda tersebut. Hanya saja, ia mengaku belum menerima secara resmi laporan pihak Karang Taruna Kecamatan Bae kepada pihak Polsek Bae. “Hasil pengecekan kemarin memang benar ada proposal yang dimaksud. Untuk laporan resmi kami belum menerima hingga ini. Hanya saja kemarin saya dapat share whatshap dari Ketua Karang Taruna Kecamatan Bae,” jelasnya, Selasa (16/10/2018). Meskipun demikian, pihaknya selalu mengantisipasi supaya masyarakat tidak menjadi korban atas proposal abal-abal tersebut. Ia mengaku sudah menyampaikan antisipasi kepada bhabinkamtibmas supaya kerawanan penipuan proposal abal-abal itu tidak meluas. “Selanjutnya kami hanya antisipasi terus menyampaikan bhabinkamtibmas agar kerawanan tidak meluas,”lanjutnya. Sementara itu, secara terpisah, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bae Zamrud Mustika Fitri mengatakan hingga sekarang ini masih menunggu petunjuk dari Camat Bae. Ia mengaku sebelumnya sudah menyampaikan kepada kepolisian. Hanya saja masih bersifat laporan sementara. “Kemarin saya sudah matur ulang ke pihak Kecamatan Bae. Karena kami  di Karang Taruna kan dibawa arahan Kasi Kesra. Namun hingga saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut,” katanya. Baca Juga :  Sebelumnya diketahui, kegiatan Karang Taruna Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus dicoba dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi. Hal itu terbukti dengan beredarnya proposal abal-abal atau palsu untuk kegiatan santunan anak yatim. Dalam proposal yang beredar di masyarakat mencatut organisasi pemuda Karang Taruna. Di dalamnya berisi rencana kegiatan santunan anak yatim. Direncanakan kegiatan santunan itu digelar pada hari Minggu (15/10/2018) di Kecamatan Bae. Selain itu, dalam proposal tersebut tertuliskan secara rinci anggaran santunan anak yatim. Mulai dari rincian seragam sekolah, sembako dan donasi. Jika ditotal keseluruhan anggaran mencapai Rp 34,5 juta. Tak hanya itu, di bawahnya terdapat struktur organisasi Karang Taruna Kecamatan Bae. Hingga disahkan oleh pemerintah Kecamatan Bae. Hanya saja proposal tersebut menuai tanda tanya. Sebab nama di struktur organisasi  Karang Taruna Kecamatan Bae hingga Camat Bae tidak sesui dengan nama sebenarnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar