Jumat, 29 Maret 2024

Janjikan Masuk Kedokteran Unimus, Oknum Dosen Asal Kudus Diringkus Polisi

Dian Utoro Aji
Sabtu, 13 Oktober 2018 10:55:02
Pelaku penipuan  berinisial SM (62) warga Desa langgardalam, Kecamatan Kota Kudus. (Istimewa)
Murianews, Kudus – Seorang oknum dosen asal Kabupaten Kudus terpaksa diamankan di Mapolres Kudus. Pria berinisial SM (62) warga Desa langgardalam, Kecamatan Kota Kudus meraup uang hingga ratusan juta rupiah dari hasil penipuan terhadap calon mahasiswa. Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agusman Supriadi mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menjanjikan anak dari korban Agus Dwi Hisworo warga Bumi Mulyo Batangan Pati untuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran di Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Korban dimintai untuk menyerahkan uang sebesar Rp 201 juta. “Pelaku SM berupaya meyakinkan korban dengan menjanjikan anaknya masuk di fakultas kedokteran dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp. 201 juta,”jelasnya, Sabtu (13/10/2018). Ia mengatakan dari kejadian itu korban menyerahkan uang secara bertahap. Mulai dari tahun 2015 hingga 2017. Namun ternyata anak korban belum juga menjadi mahasiswa Kedokteran di Universitas Muhammadiyah Semarang. “Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan ke Polres Kudus,” lanjutnya. Lanjut dia, petugas Sat Reskrim Polres Kudus langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kudus, Kamis (11/10/2018) kemarin di rumah pelaku. “Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Kudus untuk proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana,” tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar