Kamis, 28 Maret 2024

PDAM Grobogan Wacanakan Unit Usaha Air Minum dalam Kemasan

Dani Agus
Rabu, 10 Oktober 2018 13:41:23
Sekda Grobogan Moh Sumarsono memimpin rakor membahas rencana pembuatan unit usaha air minum dalam kemasan milik PDAM. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan  - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwa Tirta Dharma Grobogan sedang menyiapkan pembuatan satu unit usaha baru. Yakni, pembuatan air minum dalam kemasan (AMDK). Sebelum dilakukan, sejumlah pihak terkait dihadirkan dalam rakor untuk membahas dan mengkaji rencana pembuatan usaha AMDK tersebut. Rakor dipimpin Sekda Grobogan Moh Sumarsono. Hadir dalam rakor tersebut Kepala Bappeda Anang Armunanto, Kepala DLH Nugroho Agus Prastowo, Kabag Perekonomian Pradana Setyawan, dan Direktur PDAM Bambang Pulunggono. Rakor juga dihadiri perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta direksi PT Parama Pawiraka Nusantara. Sekda Grobogan Moh Sumarsono menyatakan, dalam pembuatan unit usaha baru tersebut, pihak PDAM rencananya akan bekerjasama dengan pihak ketiga atau investor. Yakni, PT Parama Pawiraka Nusantara dari Jakarta. Model kerjasamanya, pihak ketiga akan membiayai investasi pembuatan usaha AMDK. Setelah mencapai BEP dalam kurun waktu sekitar tujuh tahun, aset usaha nantinya akan diserahkan ke PDAM. Dalam kurun waktu tujuh tahun tersebut, PDAM juga akan mendapat pembagian keuntungan sekitar 10 persen. “Jadi konsep awalnya seperti ini. Hari ini tadi kita minta paparan lebih lengkap dari perusahaan atau tersebut,” katanya, Rabu (10/10/2018). Unit usaha baru rencananya akan ditempatkan di kompleks Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM di jalan MH Thamrin. Meski demikian, untuk lokasi usaha baru ini masih butuh dikaji ulang disesuaikan dengan rencana tata ruang dan wilayah yang sudah ada. Kabag Perekonomian Pradana Setyawan menambahkan, pihak merespon positif rencana pendirian unit usaha baru yang dilakukan PDAM. Dengan adanya unit usaha baru dinilai akan mengurangi beban tenaga kerja PDAM. Sebab, nantinya sebagian karyawan bisa dipekerjakan pada unit usaha baru tersebut. Pembuatan unit usaha baru AMDK nantinya tidak akan mengganggu suplai air untuk kebutuhan pelanggan PDAM. Nantinya, pihak insvestor juga akan membeli air baku yang digunakan untuk pembuatan AMDK. “Rencananya, unit usaha ini akan memproduksi AMDK sebanyak 1.000 galon per hari. Nantinya, ada 50 karyawan PDAM yang akan diperbantukan ke unit usaha baru ini,” imbuhnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar