Jumat, 29 Maret 2024

Bupati Kudus Janji Akan Perjuangkan Nasib K2

Dian Utoro Aji
Rabu, 10 Oktober 2018 12:09:09
Bupati Kudus M. Tamzil didampingi Sekda Kudus Sam'ani Intakoris dan Plt Kepala BKPP Kudus Yuliono Tri Nugroho saat melakukan audiensi kepada para K2 di pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (10/10/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)
Murianews, Kudus - Bupati Kudus M. Tamzil berkomitmen akan mengakomodasi tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kudus. Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kota Kretek saat menemui pewakilan K2 di Kantor Bupati Kudus, Rabu (10/10/2018). Ia mengatakan, pihaknya akan mendesak pemerintah pusat untuk mengabulkan permohonan penambahan kuota K2 di Kudus. Menurutnya pengabdian K2 di Kudus memang betul dirasakan oleh Pemerintah Daerah. "Hanya saja kebijakan seleksi CPNS ini adalah pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah dalam hal ini hanya berupaya mendesak untuk mengabulkan surat permohonan penambahana kuota K2 di Kudus," katanya, Rabu (10/10/2018). Ia menyebutkan hingga saat ini di Kabupaten Kudus ada sebanyak 7.153 PNS. Padahal idealnya kurang lebih ada sebanyak 10 ribu PNS. Sehingga sumber daya aparatur sipil negeri ini dibutuhkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Kudus. "Saya memahami dan paham akan perjuangan para K2 di Kudus ini. Apalagi K2 di Kudus jumlahnya ada sebanyak 225 K2," jelasnya. Ditambahkan dia, andaipun perjuangan mereka belum bisa dikabulkan oleh pemerintah pusat, Tamzil meminta para K2 untuk tidak khawatir. Ia akan memberikan solusi lain. Yakni K2 di Kudus ini akan diperhatikan kesejahteraannya oleh Pemerintah Kabupaten Kudus. "Saya kira nanti dari pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada para K2," tandasnya. Terpisah, Plt Kepala BKPP Kudus Yuliono Tri Nugroho mengatakan BKPP Kabupaten Kudus sebelumnya sudah mengirim surat permohonan penambahan kuota K2 ke MenPan RB tembusan BKN. Artinya pihaknya sudah memperjuangkan nasib K2. "Kan kami sudah mengusulkan surat, tuntutannya untuk mempertimbangkan masa K2 yang sebagian besar di atas 35 tahun," tandasnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar