Jumat, 29 Maret 2024

Belasan Pasutri di Grobogan Bakal Bertarung dalam Pilkades Serentak

Dani Agus
Selasa, 9 Oktober 2018 19:31:57
Kades Banjarejo Ahmad Taufik saat mengambil nomor undian Pilkades bersama istrinya Yuyun Isichoma di balaidesa, Selasa (9/10/2018). (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Ada yang menarik dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Grobogan yang rencananya akan digelar bulan November mendatang. Yakni, adanya belasan pasangan suami istri (pasutri) yang akan bersaing dalam bursa Pilkades. Salah satunya adalah peserta Pilkades di Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus. Dalam pelaksanaan Pilkades serentak kali ini memang aturannya tidak ada calon tunggal. Artinya, calon peserta Pilkades tidak boleh lagi disandingkan dengan kotak kosong, seperti edisi lalu. Terkait aturan tersebut, banyak incumbent yang kesulitan mendapatkan lawan. Terutama, para incumbent yang kinerjanya dinilai baik oleh masyarakat. Lantaran tidak ada pesaingnya, para incumbent yang nyalon lagi ini terpaksa mengajukan istrinya sebagai lawan. Selain itu, ada juga yang mengajukan anak atau kerabatnya untuk mendaftar jadi peserta pilkades agar tidak terjadi calon tunggal. Kabag Pemerintahan Desa Pemkab Grobogan Daru Wisakti menyatakan,sesuai dengan Perda yang mengatur tentang Kepala Desa sudah ditentukan minimal calon ada dua orang dan maksimalnya lima orang. “Jadi, dalam Pilkades nanti tidak ada calon tunggal atau musuh kotak kosong. Sedangkan, paling banyak calonnya ada lima orang,” jelas Daru, Selasa (9/10/2018). Menurut Daru, pada pelaksanaan Pilkades serentak ini sudah memasuki tahapan pengundian nomor urut. Sehari sebelumnya, panitia desa sudah menetapkan calon tetap peserta Pilkades. Dalam penetapan calon tetap di sejumlah desa memang terdapat nama yang ternyata adalah pasutri. Hal itu memang diperbolehkan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. “Tidak masalah kalau ada suami istri yang maju jadi peserta Pilkades. Dengan catatan, keduanya memenuhi persyaratan yang ditentukan,” katanya. Daru menjelaskan, jumlah pelamar Pilkades pada tahap awal ada 639 orang. Setelah diseleksi administrasi dan tes tertulis, jumlahnya menyusut jadi 629 orang. Pelaksanaan Pilkades direncanakan dilangsungkan dalam dua gelombang. Pilkades gelombang pertama dijadwalkan pada 22 November 2018. Jumlahnya ada 222 desa yang masa jabatan kadesnya berakhir pada bulan Oktober 2018 sampai Maret 2019. “Dalam gelombang pertama ada beberapa kades yang masa jabatan baru berakhir Maret 2019. Tetapi pelaksanaan Pilkadesnya kita majukan pada akhir 2018. Namun, pelantikan 222 kades nanti akan dilakukan bersamaan pada bulan Maret 2019,” jelas mantan Kabag Tata Pemerintahan itu. Kemudian Pilkades gelombang kedua diperuntukkan bagi 51 desa yang masa jabatan kadesnya berakhir setelah bulan Maret 2019.  Pelaksanaannya direncanakan akhir tahun 2019. Untuk pelaksanaan Pilkades, Pemkab Grobogan sudah mengalokasikan anggaran melalui APBD senilai Rp 4 miliar. Dana tersebut nantinya diperuntukkan untuk membiayai keperluan Pilkades. Seperti pembuatan bilik suara, surat suara, dan honor panitia. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar