Jumat, 29 Maret 2024

Gelar Aksi, Ratusan Honorer K2 di Kudus Ingin Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes

Dian Utoro Aji
Selasa, 18 September 2018 12:39:36
Ratusan tenaga honorer K2 di Kudus saat menggelar aksi di depan air mancur Kantor Bupati Kudus, Selasa (18/9/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji). 
Murianews, Kudus - Ratusan tenaga honorer kategori dua (K2) menggelar aksi di depan air mancur Kantor Bupati Kudus, Selasa (18/9/2018). Mereka menuntut agar tenaga honorer K2 menjadi PNS tanpa syarat. Bahkan apabila tuntutan tidak dikabulkan, mereka akan memboikot tidak memilih Jokowi kembali. Dari pantauan MuriaNewsCom, terlihat ratusan honorer k2 berkumpul di depan air mancur Kantor Bupati Kudus. Mereka membawa bermacam-macam atribut. Atribut mereka bertuliskan kegelisahan para honorer di Kudus. Di antaranya K2 Kudus angkat PNS tanpa tes dan menghentikan perekrutan CPNS 2018. "Kami tidak akan memilih presiden Jokowi, karena tidak mendengar keluhan kami. Kami ganti presiden, satukan suara honorer Indonesia, tidak akan memilih presiden Jokowi lagi, ganti presiden," kata Yuni Rohayati salah honorer K2 tenaga kebersihan UPT Labkesda Kudus saat melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (18/9/2018). Ia meminta kepada pemerintah untuk mengakomodir Honorer K2 yang ada di Kudus menjadi PNS tanpa syarat. Saat ini ada sebanyak 225 tenaga honorer K2 di Kudus yang belum menjadi PNS. [caption id="attachment_148717" align="alignnone" width="715"] Salah satu peserta aksi melakukan orasi tentang pengangkatan PNS yang dirasa merugikan pegawai honorer K2. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)[/caption] "Dari jumlah 225 honorer k2 itu kami harapkan Pak Presiden, MenPAN dan BKN mengerti perjuangan kami, dari 2014 awal sampai sekarang," ungkapnya. Koordinator Forum Komunikasi Honorer K2 (FKH-K2) Kabupaten Kudus Muhamad Saifudin Al-Hafidz mengatakan, ada beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah dan pusat. Di antaranya ia meminta mengangkat pegawai honorer K2 menjadi PNS tanpa syarat. "Kemudian kami minta pemerintah RI melalui MenPAN-RB dan BKN tidak memberikan formasi CPNS jalur umum kepada Kudus sebelum honorer K2 diangkat menjadi CPNS," katanya. Selanjutnya, ia juga meminta Sekda Kudus untuk mengajukan formasi baru CPNS kepada pemerintah pusat untuk 225 tenaga honorer K2. Serta merevisi Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang tidak menguntungkan nasib K2. "Dimana karena Undang Undang itu tidak menguntungkan nasib K2 karena dengan adanya batasan maksimal usia 35 tahun. Kami harapkan untuk direvisi," tutupnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar