Jumat, 29 Maret 2024

Segera Digelar, Pemkab Sosialisasikan Anggaran Pilkades Serentak di Pati

Cholis Anwar
Kamis, 13 September 2018 12:08:31
Desa peserta pilkades serentak mengikuti sosialisasi tahapan pelaksanaan pilkades serentak Pati 2018. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pati, mulai disosialisasikan. Para camat maupun pihak desa yang bakal menyelenggarakan pilkades serentak, diundang oleh Bupati Pati Haryanto untuk mengikuti sosialisasi di Pendapa Pati, Kamis (13/9/2018). Dalam sosialisasi itu, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh desa pelaksana pilkades serentak, terutama dalam hal pendanaan dan potensi pelanggaran yang akan terjadi. Asisten I Setda Pati Sudiono mengatakan, sosialisasi proses pelaksanaan pilkades serentak 2018 ini merupakan tahapan awal untuk mebeberkan kepada masing-masing desa pelaksana. Sehingga, penting sekiranya untuk dilakukan pencermatan dan pengamatan agar dalam pelaksananya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan. “Untuk sumber anggaran pelaksanaan pilkades serentak ini adalah dari APBD Pati sebanyak Rp 3,4 miliar. Anggaran itu nantinya akan digunakan untuk kebutuhan logistik, seperti pengadaan surat suara, kotak suara, honorarium panitia dan kelengkapan alat lainnya,” ungkap Sudiono. Selain itu, sumber dana lainnya adalah dari APBDes dengan besaran paling tinggi Rp 30.000 per orang untuk desa dengan jumlah penduduk sampai dengan 1.000 orang. Sementara desa dengan jumlah penduduk 1001 hingga 2000 orang, maka besaran anggarannya paling banyak Rp 25.000 per orang. “Untuk desa dengan jumlah penduduk mencapai 2001 ke atas, maka paling banyak anggaran yang dikeluarkan adalah Rp 15.000 per orang. Dana dari APBDes ini nanti digunakan untuk biaya konsumsi rapat maupun pelaksanaan pilkades dan kebutuhan lain yang mendukung,” imbuhnya. Dalam proses pembentukan panitia pilkades serentak ini, nantinya juga menyesuaikan dengan jumlah penduduk di desa penyelenggara. Paling banyak adalah 40 orang panitia apabila jumlah penduduknya diatas 2000 orang. “Sosialisasi ini merupakan tahapan awal usai regulasi yang membahas terkait Pilkades serentak itu disahkan oleh pejabat yang berwenang. Waktu semakin dekat, kami harap dari hasil sosialisasi ini, pihak camat maupun pihak desa penyelenggara, segara untuk mensosialisasikan kepada warganya,” tutup Sudiono. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar