Kamis, 28 Maret 2024

CCTV di Kudus Bakal Dilengkapi Pengeras Suara, Pengendara Tak Tertib Langsung Ditegur

Dian Utoro Aji
Rabu, 5 September 2018 15:49:25
CCTV yang berada di perempatan Simpang Tujuh Kudus, Rabu (5/9/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji). 
Murianews, Kudus - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus bakal melenggkapi close circuit television (CCTV) dengan pengeras suara. Hal ini dilakukan guna memantau pengendara yang tak tertib lalu lintas, baik itu melanggar marka ataupun menerobos lampu merah. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kudus Putut Sri Kuncoro mengatakan hingga bulan September awal ini sudah ada tujuh titik lokasi CCTV yang dilengkapi pengeras suara yang dipasang. Kedapannya ia akan mengupayakan melengkapi semua CCTV dilengakapi dengan pengeras suara. ”Sementara yang sudah terpasang CCTV dilengkapi dengan pengeras suara di antaranya di perempatan Alun-alun simpang tujuh Kudus terdapat dua cctv dilengkapi dengan pengeras suara. Kemudian ada di perempatan jalan Pentol Gotri, perempatan depan DPRD Kudus, perempatan Matahari Kudus, dan perempatan simpang Polres,” jelasnya saat ditemui dikantor Dishub Kudus, Rabu (5/9/2018). Ia mencatat ada sebanyak 29 CCTV yang terpasang di 26 titik lokasi. Jumlah iti dirasa masih kurang lantaran banyaknya persimpangan rawan kecelakaan di Kudus yang butuh pemantauan. ”Tujuan pemasangan pengeras suara yakni agar pengendara lalu lintas lebih tertib. Contohnya ketika petugas yang berada dirung kontrol semua kamera CCTV bisa mengingatkan pengendara yang tidak tertib berlalu lintas,”ungkapnya. Meski begitu, ia mengakui saat ini bukti rekaman CCTV belum menjadi acuan hukuman dalam penilangan, akan tetepai ketersediaan CCTV serta pengeras suara akan membantu mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas. “Supaya masyarakat di Kudus ini bisa mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,”jelasnya. Oleh karenanya, keberadaan peralatan modern seperti CCTV dilengkapi pengeras suara juga bertujuan untuk menjaga keamaan di Kudus semakin terjamin. Karena setidaknya ada tindak kejahatan yang menggangu ketertiban akan membantu apara kepolisian dalam mengungkapnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar