Jumat, 29 Maret 2024

Jadi Pj Bupati Kudus, Ini Tugas Riena Retnaningrum

Dian Utoro Aji
Selasa, 21 Agustus 2018 20:13:12
Riena Retnaningrum dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pengambilan sumpah berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa (21/8/2018) sore. (Istimewa).
Murianews, Kudus – Riena Retnaningrum Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia resmi menjabat menjadi Pejabat (Pj) Bupati Kudus, Selasa (21/8/2018) sore. Riena Retnaningrum resmi menggantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Bupati Kudus. Riena dilantik langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pengambilan sumpah berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa (21/8/2018) sore. Pelantikan PJ Bupati Kudus itu mengingat Bupati dan Wakil Bupati Kudus terpilih periode 2018-2023 belum kunjung dilantik. Jabatan Pj yang disandang Riena akan melekat sampai pelantikan Bupati Kudus terpilih dilaksanakan. Rencananya pelantikan Bupati Kudus terpilih akan dilakukan pada tanggal 20 September mendatang. Lantas apa tugas dari Pejabat Bupati Kudus? Sekretairs Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, tugas Pj Bupati Kudus sama halnya dengan Bupati sebagaimana mestinya. “Tugas Pj Bupati Kudus sama dengan Bupati Kudus semestinya. Pj Bupati Kudus tidak boleh mengangkat dan menggeser pejabat kecuali ada izin dari Kemendagri,” katanya. Sementara itu, Pj Bupati Kudus Riena Retnaningrum saat menjabat menjadi Pj Bupati Kudus juga memiliki program prioritas. Dikatakan dia, ia (Riena) akan fokus pada sinkronisasi sistem pemerintahan yang lama dengan pemerintahan yang baru. Ia pun akan menjembatani pemerintahan yang baru dengan yang lama. “Kita sinkronkan termasuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya seperti yang dilansir dari situs resmi Pemkab Kudus. Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Sam’ani Intakoris ditunjuk gubernur Jateng menjadi pelaksana tugas harian (Plh) bupati Kudus, Selasa (14/8/2018) kemarin. Penunjukan Sam’ani sebagai Plh bupati ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0012103 tentang pemberitahuan pelaksana tugas harian bupati Kudus. Baca juga : Sam’ani Intakoris Jadi Plh Bupati Kudus Pengangkatan Plh bupati ini lantaran sejak 14 Agustus 2018, Musthofa sudah purna tugas sebagai bupati Kudus. Sementara pasangan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Kudus 2018 lalu Tamzil-Hartopo, belum dilantik. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar