Murianews, Kudus - Polres Kudus akhirnya mengamankan dua pelaku pembunuhan Sandi Jasmany (27), warga Desa Jojo, Minggu (25/6/2018) lalu. Kedua pelaku diduga berperan ikut memukul korban Sandy Jasmani (27).
"Pelaku yang sudah ditangkap baru dua pelaku. Keduanya orang Pati. Mereka terlibat pemukulan dengan tangan kosong, " beber Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning.
Kapolres mengatakan, perkiraan pelaku semuanya ada sekitar tujuh hingga 10 orang. Di antaranya satu pelaku penusukan, dua pelaku memukul dengan batu. Serta sisanya ikut terlibat melakukan pengoroyokan.
"Pelaku lainnya masih kami buru. Untuk keberadaan pelaku belum bisa kami sampaikan," ungkapnya.
Menurut keterangan Agusman Gurning, para pelaku diduga melakukan aksi pengroyokan karena terpengaruh minuman keras. Dugaan sementara pemicu akibat senggolan saat ada orkes dangdut.
"Dipicu senggolan dangdut. Nusuk salah sasaran. Sedangkan motif bikin onar dan pelampiasan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, peristiwa penusukan dialami Sendy Jasmani (27) warga Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo pada Minggu (25/8/2018) lalu. Kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia itu, terjadi di depan Balai Desa Jojo.
Baca Juga :
- Hendak Beli Jamu, Warga Jojo Kudus Tewas Ditusuk Gerombolan Pemuda
-
Korban Penusukan di Desa Jojo Kudus Dikenal Pendiam dan Sering Merantau