Kamis, 28 Maret 2024

Dinas PKPLH Kudus Pastikan Pencemaran Sungai Pendo dari PG Rendeng, Ini Buktinya

Dian Utoro Aji
Jumat, 10 Agustus 2018 15:23:52
Warga desa Mejobo RT 4 RW 2 Kecamatan Mejobo keluhkan bau busuk dialiran sungai Pendo. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji).
Murianews, Kudus - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus memastikan PG Rendeng menjadi penyebab pencemaran di Sungai Pendo. Hal itu sesuai hasil pemeriksaan langsung PKPLH ke PG Rendeng Rabu (8/8/2018) kemarin. "Kemarin hari Rabu (8/8/2018), kami melakukan pengecekan langsung ke PG Rendeng. Kami menemukan ipal mereka mengalami trouble," jelas Indriatmoko, Kabid Pembinaan dan pengawasan lingkungan Hidup Dinas PKPLH Kudus. Akibatnya, limbah yang keluar dari ipal tidak diproses sesuai baku mutu. Sehingga berdampak pada bau busuk di Sungai Pendo. Oleh karena itu, pihaknya telah melayangkan teguran secara lisan kepada PG Rendeng. "Kemudian kami tindak lanjuti secara surat tertulis. Akan kami berikan surat secara tertulis kepada PG Rendeng," ungkapnya. Apabila surat teguran yang diberikan tidak diindahkan, ia pun tidak segan-segan akan mencabut izin pembuangan limbah cair. "Izin pembuangan limbah cair, akan kami cabut sampai mereka melakukan perbaikan, " tegasnya. Ditambahkan dia,  seharusnya PG Rendeng membuat surat pemberitahuan kepada Dinas PKPLH Kabupaten Kudus. Bahwa Ipal PG Rendeng sedang mengalami trouble. "Namun dalam hal ini mereka diam saja, tidak ada pemberitahuan kepada kami," kata dia. Sementara itu, sebelumnya juga PKPLH Kudus sudah mengambil air sampel sungai Pendo. Untuk dilakukan uji lab. Namun hingga kini hasilnya belum diketahui. "Hasilnya baru bisa diketahui sekitar 10 hari setelah pengambilan sampel air limbah," pungkasnya. Diketahui sebelumnya, warga desa Mejobo RT 4 RW 2 Kecamatan Mejobo keluhkan bau busuk dialiran sungai Pendo. Terutama mereka yang tinggal dekat dengan aliran anak sungai pendo. Dugaan sementara, bau busuk tersebut akibat dari pembuangan limbah PG Rendeng. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar