Selasa, 19 Maret 2024

Asyik Main Rolet Hingga Dinihari, 3 Penjudi di Grobogan Ditangkap Polisi

Dani Agus
Kamis, 9 Agustus 2018 18:20:20
Sejumlah barang bukti judi rolet berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Grobogan di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Aparat Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan tiga penjudi di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kamis (9/8/2018) dinihari. Ketiganya diamankan lantaran tertangkap basah sedang asik main judi rolet. Ketiga penjudi yang diamankan masing-masing Wasiyo (63), dan Sarlan (42), keduanya warga Desa Manggarwetan, Kecamatan Godong. Satu lagi adalah Sabar (40), warga Desa Dorolegi, Kecamatan Godong. Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Maryoto mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari warga setempat yang menyebutkan jika di Desa Manggarmas sering ada permaianan judi jenis rolet dengan taruhan uang cukup besar. Informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. “Dari hasil penyelidikan, di lokasi itu memang terdapat aktivitas perjudian. Kemudian, anggota langsung melakukan penangkapan saat ketiganya sedang berjudi. Ketiga tersangka kita amankan sekitar pukul 01.00 WIB,” jelasnya. Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Yakni, uang tunai sebesar Rp 6.118.000, 2 lampu teplok, piringan hitam bertuliskan angka 1-12, 1 lembar beberan warna putih yang terbuat dari baner dengan bertuliskan angka 1-12 serta tas punggung. Kemudian uang Rp 150 ribu diamankan dari tersangka Sarlan. “Ketiga tersangka saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Jika nanti terbukti melakukan tindak pidana perjudian keduanya akan dikenakan pasal 303 KUHP Pidana,” pungkasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar