Rampok Uang Ratusan Juta, Kades Kaloran Sragen Ditangkap Polres Kudus
Dian Utoro Aji
Kamis, 9 Agustus 2018 14:51:10
Murianews, Kudus - Kepala Desa Kaloran, Kecamatan Gelomong, Sragen, Suraya ditangkap tim Satreskrim Polres Kudus. Ia ditangkap bersama lima pelaku lainnya yakni Jamin (51), Kustadi (62), Kiswo (55), Agung Suproyanto (35), dan Mashuri (40) karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Fahrudianto, warga Jawa Timur.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengatakan, awalnya para pelaku mengaku bisa menggandakan uang amanah dari bank Mandiri hingga dua kali lipat. Korban pun dimintai uang sebesar Rp 324 juta. Uang itu dijanjikan untuk dilipatgandakan menjadi Rp 700 juta.
”Kejadian itu terjadi pada tanggal 2 Agustus 2018 lalu. Di hari itu korban Fahrudianto sempat dibawa ke Solo baru ke Kudus,” kata Kapolres saat press rilis di Mapolres Kudus, Kamis (9/8/2018).
Modusnya, lanjut Kapolres, korban ditemui dua orang yang mengaku utusan tersangka Suraya alias Edi. Mereka menggunakan kendaraan Toyota Calya warna hitam. Setelah itu korban diminta masuk ke dalam kendaraan tersebut.
"Korban diajak muter-muter di pom bensin Tanjung, Jati ke arah Semarang. Setelah sampai di lampu merah mereka masuk gang pedesaan dan keluar di jalan lingkar selatan turut Desa Payaman, Kecamatan Mejobo," terangnya.
Baca Juga:
- Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Ratusan Juta, Warga Sragen Ini Diringkus Polisi
- Sindikat Pembobol 16 Mesin ATM Kepergok Resmob Sragen Saat Beraksi