Jumat, 29 Maret 2024

SADIS! Pembunuh Perempuan di Kunduran Blora Ternyata Pernah Lakukan Pembunuhan Serupa di Tahun 2011

Dani Agus
Selasa, 7 Agustus 2018 20:30:17
Anggota Polres Blora melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat dalam kondisi hangus terbakar di Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Blora – Polres Blora terus menggali fakta baru dalam kasus pembunuhan Ferin Diah Anjani yang dibakar di Kunduran Blora. Yang mencengangkan, dari proses introgasi, pelaku pembunuhan yang hingga kini belum diungkap identitasnya itu ternyata pernah melakukan pembunuhan serupa tahun 2011 silam. Ironisnya, pembunuhan tersebut juga dilakukan di hutan blora. Tepatnya di hutan jati di Kecamatan Todanan, Blora. ”Dari hasil introgasi awal, tersangka mengakui pernah melakukan pembunuhan sadis serupa pada tahun 2011 di kawasan hutan Jati di Kecamatan Todanan, Blora,” kata Kapolres Blora AKBP Saptono. Hanya ia masih enggan memberikan informasi detail. Ia pun berjanji akan akan segera menggelar jumpa pers untuk memberikan fakta terbaru dalam kasus pembunuhan ini. ”Nanti akan segera digelar jumpa pers secepatnya setelah pelaku diperiksa tim penyidik,” tegasnya. Baca Juga: [caption id="attachment_146651" align="alignnone" width="715"] Ferin Diah Anjani, warga Desa Sendangmulyo RT 4, RW 16 Kecamatan Tembalang, Semarang korban pembunuhan yang dibakar di Kunduran Blora. (Instagram @ferinanjani)[/caption] Sebelumnya, warga Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora digegerkan dengan penemuan sosok mayat di kawasan hutan jati, Rabu (1/8/2018). Mayat yang ditemukan tidak jauh dari jalan raya Kunduran-Todanan itu kondisinya sangat mengenaskan karena hampir sekujur tubuhnya hangus. Diduga, mayat berjenis kelamin perempuan itu merupakan korban pembunuhan dan dibakar oleh pelakunya. Penemuan mayat itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Mayat tersebut kali pertama diketahui oleh beberapa warga yang saat itu hendak mencari pakan ternak di kawasan hutan. Saat melintas di dekat lokasi, mereka sempat mencium bau gosong seperti benda yang terbakar. Saat dicari, akhirnya terlihat sosok mayat dengan kondisi hangus terbakar. Penemuan mayat itu selanjutnya dilaporkan pada perangkat desa dan diteruskan pada pihak kepolisian. Kurang dari sepekan, petugas akhirnya mengetahui identitas korban. Ia adalah, Ferin Diah Anjani gadis cantik berusia 21 tahun warga Desa Sendangmulyo RT 4, RW 16 Kecamatan Tembalang, Semarang. Setelah mengungkap identitas mayat dalam kondisi terbakar di Kunduran, Blora, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku atau tersangka. Yakni, seorang pria berusia 30 tahun yang diindikasikan kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut. Kapolres Blora AKBP Saptono mengungkapkan, setelah ada titik terang mengenai identitas mayat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan fokus utama memburu tersangka. “Kurang dari 24 jam setelah ada keterangan pihak keluarga korban tim Resmob Polres Blora berhasil mengamankan tersangka. Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan di daerah Semarang,” katanya pada wartawan, Senin (7/8/2018). Pelaku ternyata warga yang beralamat di Kecamatan Kunduran, Blora. Selama ini, pria yang belum diungkap identitasnya itu bekerja sebagai pelayan sebuah hotel di Semarang. Ketika ditanya tentang motif pembunuhan, Kapolres menjelaskan, pelaku sebelumnya mencekik korban sampai lemas dan dibawa ke wilayah Blora lalu dibakar. Motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta benda milik korban. “Pelaku mencekik dan membakar korban dengan cara membungkusnya dengan selimut hotel,” jelas Saptono. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar