Pembunuh Perempuan yang Dibakar di Kunduran Blora Dibekuk Polisi di Semarang
Dani Agus
Selasa, 7 Agustus 2018 15:07:09
Murianews, Blora - Setelah mengungkap identitas mayat dalam kondisi terbakar di Kunduran, Blora, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku atau tersangka. Yakni, seorang pria berusia 30 tahun yang diindikasikan kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Blora AKBP Saptono mengungkapkan, setelah ada titik terang mengenai identitas mayat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan fokus utama memburu tersangka.
“Kurang dari 24 jam setelah ada keterangan pihak keluarga korban tim Resmob Polres Blora berhasil mengamankan tersangka. Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan di daerah Semarang,” katanya pada wartawan, Senin (7/8/2018).
Pelaku ternyata warga yang beralamat di Kecamatan Kunduran, Blora. Selama ini, pria yang belum diungkap identitasnya itu bekerja sebagai pelayan sebuah hotel di Semarang.
Ketika ditanya tentang motif pembunuhan, Kapolres menjelaskan, pelaku sebelumnya mencekik korban sampai lemas dan dibawa ke wilayah Blora lalu dibakar. Motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta benda milik korban.
“Pelaku mencekik dan membakar korban dengan cara membungkusnya dengan selimut hotel,” jelas Saptono.
Baca Juga:
- Wanita Terbakar di Blora Baru Bekerja Jadi Cady Golf, Hilang Setelah Pamitan Ketemu Pria
- Identitas Mayat Hangus Terbakar di Kunduran Blora Terungkap, Korban Orang Semarang
- Temuan Mayat Perempuan Hangus Terbakar di Kunduran Gegerkan Warga Blora