Jumat, 29 Maret 2024

Pembunuh Perempuan yang Dibakar di Kunduran Blora Dibekuk Polisi di Semarang

Dani Agus
Selasa, 7 Agustus 2018 15:07:09
Ferin Diah Anjani, warga Desa Sendangmulyo RT 4, RW 16 Kecamatan Tembalang, Semarang korban pembunuhan yang dibakar di Kunduran Blora. (Instagram @ferinanjani)
Murianews, Blora - Setelah mengungkap identitas mayat dalam kondisi terbakar di Kunduran, Blora, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku atau tersangka. Yakni, seorang pria berusia 30 tahun yang diindikasikan kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis tersebut. Kapolres Blora AKBP Saptono mengungkapkan, setelah ada titik terang mengenai identitas mayat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan fokus utama memburu tersangka. “Kurang dari 24 jam setelah ada keterangan pihak keluarga korban tim Resmob Polres Blora berhasil mengamankan tersangka. Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan di daerah Semarang,” katanya pada wartawan, Senin (7/8/2018). Pelaku ternyata warga yang beralamat di Kecamatan Kunduran, Blora. Selama ini, pria yang belum diungkap identitasnya itu bekerja sebagai pelayan sebuah hotel di Semarang. Ketika ditanya tentang motif pembunuhan, Kapolres menjelaskan, pelaku sebelumnya mencekik korban sampai lemas dan dibawa ke wilayah Blora lalu dibakar. Motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta benda milik korban. “Pelaku mencekik dan membakar korban dengan cara membungkusnya dengan selimut hotel,” jelas Saptono. Baca Juga: Dari hasil introgasi awal, tersangka mengakui pernah melakukan pembunuhan sadis serupa pada tahun 2011 di kawasan hutan Jati di Kecamatan Todanan, Blora. Untuk lebih jelasnya Kapolres berjanji akan segera menggelar jumpa pers. “Nanti akan segera digelar jumpa pers secepatnya setelah pelaku diperiksa tim penyidik,” pungkasnya. Seperti diberitakan, warga Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran, Blora digegerkan dengan penemuan sosok mayat di kawasan hutan jati, Rabu (1/8/2018). Mayat yang ditemukan tidak jauh dari jalan raya Kunduran-Todanan itu kondisinya sangat mengenaskan karena hampir sekujur tubuhnya hangus. Diduga, mayat berjenis kelamin perempuan itu merupakan korban pembunuhan dan dibakar oleh pelakunya. Penemuan mayat itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Mayat tersebut kali pertama diketahui oleh beberapa warga yang saat itu hendak mencari pakan ternak di kawasan hutan. Saat melintas di dekat lokasi, mereka sempat mencium bau gosong seperti benda yang terbakar. Saat dicari, akhirnya terlihat sosok mayat dengan kondisi hangus terbakar. Penemuan mayat itu selanjutnya dilaporkan pada perangkat desa dan diteruskan pada pihak kepolisian. Berdasarkan penyelidikan sementara, korban adalah perempuan berusia 21 tahun. Namanya, Ferin Diah Anjani, warga Desa Sendangmulyo RT 4, RW 16 Kecamatan Tembalang, Semarang. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar