Jumat, 29 Maret 2024

19 Calon Anggota KPU Kudus Lolos Tes Psikologi

Dian Utoro Aji
Jumat, 3 Agustus 2018 17:16:53
Para peserta calon anggota KPU Kudus saat mengikuti tahapan tes computer assisted test (CAT) di SMKN 1 Kudus beberapa hari kemarin. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji).
Murianews, Kudus – Sebanyak 19 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus dinyatakan lolos tahapan tes psikologi. Hal itu, berdasarkan surat keputusan panitia seleksi nomor 09/PP.6.Pu/33/Tim-Sel/VIII/2018 tertanggal 2 Agustus 2018 kemarin. Dari ke-19 nama tersebut empat nama di antaranya merupakan komisioner KPU Kudus yang masih aktif. Mereka yakni Moh Khanafi saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Kudus. Serta tiga nama lainnya, Dhani Kurniawan, Syafiq Ainurridho, dan Naily Syarifah. Meraka masing-masing komisioner KPU Kudus. Ketua Tim Seleksi Jateng IV Candra Bowo Nagoro mengatakan, nama-nama yang lolos tahap tes psikolog tersebut sebelumnya juga menjalani tes computer assisted test (CAT).  Setelah lolos pada tahapan tes psikilogi, mereka berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes kesehatan. “Untuk tes kesehatan rencanannya akan dilakukan di RSUP dr. Kariyadi Semarang pada 9-10 Agustus mendatang. Peserta harus hadir 30 sebelum tes dimulai," katanya. Selesai dilakukan tes kesehatan, lanjut dia, akan dilanjutkan dengan tes wawancara oleh Tim Seleksi. Tes wawancara rencananya dilaksanakan pada 15 Agustus 2018 di Hotel Griptha Kudus mendatang. “Untuk tes wawancara rencanya akan kami laksanakan pada tanggal 15 Agustus mendatang,” lanjut dia. Ia menambahkan, dari semua tahapan tes calon anggota KPU Kudus, nanti akan dipilih 10 nama-nama yang akan disampaikan kepada KPU Pusat untuk dipilih. Oleh karena itu, Bowo juga meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan kepada tim seleksi. Masyarakat bisa menyampaikan masukan ataupun tanggapan di alamat Kompleks Ruko Perempatan Jember, Jalan HM Subhchan ZE nomor 1 B. “Namun bagi masyarakat yang akan menyampaikan masukan dan tanggapan harus disertai identitas yang jelas,” pungkasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar