Jumat, 29 Maret 2024

Seluruh Bacaleg PBB di Sukoharjo Habis Dicoret KPU

Murianews
Kamis, 2 Agustus 2018 14:47:49
Seluruh Bacaleg PBB di Sukoharjo Habis Dicoret KPU
Murianews, Sukoharjo – Partai Bulan Bintang (PBB) dipastikan tidak bakal punya wakil untuk bertarung dalam perebutan kursi DPRD Sukoharjo pada Pemilu 2019 mendatang. Pasalnya, seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan PBB semuanya dicoret KPU. KPU Sukoharjo sendiri total mencoret Sembilan bacaleg, yang terdiri dari delapan bacaleg tak mengirimkan berkas revisi hingga batas akhir pada 31 Juli 2018. Sementara satu bacaleg lain dinyatakan gugur karena tak memenuhi syarat. Bacaleg yang gugur dikarenakan kuota perempuan sebesar 30 persen di daerah pemilihan (dapil) tidak dipenuhi. Sembilan bacaleg itu terdiri dari dua bacaleg Partai Berkarya, satu bacaleg PAN, empat bacaleg dari Partai Garuda, dan satu bacaleg dari PBB. Komisioner KPU Sukoharjo, Achmad Muladi, menjelaskan satu bacaleg PBB adalah perempuan dan di hari terakhir tidak melengkapi berkas sehingga mengakibatkan bacaleg satunya gugur. "Bacaleg yang tak mengembalikan berkas ada delapan orang sedangkan satu bacaleg lagi gugur akibat terdampak bacaleg lain," katanya dikutip dari Solopos, Kamis (2/8/2018). Ia menyebut, satu bacaleg PBB lain juga gugur karena terdampak bacaleg lain yang tak mengirimkan revisi berkas dan terkait kuota 30 persen perempuan. "PBB menempatkan dua bacaleg di satu dapil terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan. Berhubung bacaleg perempuan tidak memenuhi berkas revisi maka kuota 30% perempuan tidak terpenuhi,” katanya. Ia menyebut, ketentuannya jika suatu dapil hanya diisi satu bacaleg maka diprioritaskan bacaleg perempuan. “Namun PBB yang tersisa bacaleg laki-laki sehingga tidak memenuhi syarat. Sekarang verifikasi berkas masih dilakukan oleh staf KPU," terangnya. Muladi memastikan, parpol yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan dalam satu dapil maka bacaleg yang didaftarkan di dapil tersebut akan dicoret semua. "Normatif, tiga calon ada satu bacaleg perempuan. Jika calon lebih dari tiga hendaknya bacaleg perempuan tidak ditempatkan di nomor urut tiga, agar tetap memenuhi kuota perempuan," jelasnya. Muladi menambahkan verifikasi berkas revisi bacaleg dilakukan hingga 7 Agustus 2018. Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto, menyatakan 194 berkas bacaleg dari total 412 pendaftar dinyatakan belum lengkap sehingga dikembalikan ke masing-masing parpol. Setelah verifikasi, KPU akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) pada 8–22 Agustus dan penetapan calon di Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September 2018. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar