Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Mabuk, Pria di Sukoharjo Tewas Tenggelam di Sungai

Murianews
Senin, 30 Juli 2018 09:20:51
Polisi melakukan pencarian terhadap korban tenggelam di Sungai Brambang. (Polres Sukoharjo)
Murianews, Sukoharjo – Seorang pemuda ditemukan sudah tak bernyawa di Sungai Brambang, Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Sukoharjo. Pemuda yang diketahui bernama Iwan Kriswanto (23) itu diduga tenggelam setelah terpeleset saat berada di pinggir sungai. Korban diketahui merupakan warga Dukuh Pajangan, Desa Boyolali, Kecamatan Wonosari, Klaten. Ada indikasi korban terjatuh ke sungai dalam kondisi mabuk, sehingga tak bisa menyelamatkan diri hingga tewas. Tubuh korban ditemukan pada Minggu (29/7/2018) kemarin. Aparat Polsek Gatak mendapat informasi dari saksi, jika sebelum tewas ada warga yang bertemu dan mencium bau alkohol dari mulut korban. Saksi tersebut yakni Aan Setiawan, warga sekitar menuturkan. Kepada polisi ia menyebut, sebelumnya ia sempat bertemu dengan korban di sekitaran sungai dan mengobrol dengan korban. “Waktu kita mengobrol dari mulut korban tercium bau alkohol,” kata Aan setiawan. Tak lama berselang, korban pergi tanpa sepengetahuan saksi. Kurang lebih satu jam korban datang lagi dengan membawa plastik yang diduga minuman alkohol. “Dengan membawa plastik yang berisikan minuman. korban naik ke tangga bendungan, tiba tiba korban terpeleset ke dalam sungai,” jelasnya. Mengetahui kondisi itu, skai langsung berteriak untuk memanggil warga lain untuk menolong korban. Namun tubuh korban sudah tak kelihatan. Setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih 30 menit akhirnya korban dapat ditemukan di kedalam 7 meter dengan kondisi sudah meninggal dunia. Untuk memastikan kematian korban tidak ada unsur kriminalitas, Polsek Gatak mengahadirkan tim medis dari Puskesmas Gatak untuk melakukan pemeriksaan. “Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter,, korban meninggal murni karena tenggelam dan tidak ada unsur kekerasan. Untuk selanjutnya korban di serahkan ke pihak keluarga,” kata Kapolsek Gatak AKP Yulianto. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar