Jumat, 29 Maret 2024

Petani Tembakau di Grobogan Tak lagi Bingung Pasarkan Hasil Panen, Ini Sebabnya

Dani Agus
Senin, 23 Juli 2018 17:45:53
Salah satu petani sedang merawat tanaman tembakau yang sebentar lagi akan memasuki masa panen. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Komoditas tembakau masih diminati banyak petani di Grobogan hingga saat ini. Hal itu bisa dilihat dengan banyaknya hamparan tembakau yang bisa dilihat di beberapa kecamatan. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Grobogan Tri Wahono Saputro mengungkapkan, tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan unggulan di Grobogan. Saat ini, luasan tanam tembakau mencapai 2.541 hektar berada di beberapa kecamatan. Yakni, Kecamatan Tanggungharjo, Tegowanu, Karangrayung, Penawangan, Purwodadi, Toroh, Pulokulon, Kradenan, Wirosari dan Gabus. Umumnya tembakau yang ditanam oleh petani adalah varietas Crupung dan Mboja. Berdasarkan data tahun lalu, luas areal tembakau di Grobogan ada 1800 hektar. Adapun total produksi sebanyak 2.160 ton dan provitas tembakau tahun 2017 adalah 1,2 ton per hektar. Dalam penanaman tembakau ini, Dinas Pertanian Grobogan melalui Bidang Perkebunan telah berperan aktif dalam memfasilitasi terjalinnya kemitraan antara petani tembakau. Saat ini, petani tembakau sudah berhasil menjalin kemitraan dengan tiga perusahaan yang menjadi pemasok tembakau untuk pabrik rokok. Yaitu, PT Sadhana Arifnusa, CV Restu Sejati dan PT Merabu. Untuk kemitraan dengan PT Merabu, sementara ini hanya melakukan kerja sama dalam hal pemasaran atau penjualan hasil tembakau saja. Sedangkan kemitraan petani dengan CV Restu Sejati dan PT Sadhana Arifnusa dilakukan mulai dari on farm hingga off farm. Kemitraan dengan PT Sadhana Arifnusa varietas yang digunakan yaitu varietas RAM (prancak madura). Dalam on farm petani difasilitasi untuk pupuk dan benihnya. Sementara dalam hal off farm, petani yang sudah bermitra langsung dapat menyetorkan hasil panennya ke gudang dengan harga terjamin sesuai mutu produk tembakau. Dengan pola kemitraan ini maka seluruh hasil  tembakau petani yang bermitra dapat terjual habis. Disisi lain, hal ini juga dapat memutus rantai pemasaran tembakau. “Sebelumnya, petani menjual hasil panennya ke tengkulak dengan harga yang tidak menentu. Setelah ada kemitraan, petani sekarang bisa langsung jual tembakau ke mitra pabrikan,” jelas Tri, Senin (23/7/2018). Pola kemitraan dengan PT Sadhana Arifnusa sudah dilakukan sejak tahun 2008. Sedangkan kemitraan dengan CV Restu Sejati mulai tahun 2014. Dengan adanya kemitraan petani tembakau tidak lagi was-was dalam menjual hasil produk tembakaunya. Melalui kemitraan, petani tembakau dapat berusaha tani tembakau dengan baik dan tenang. Lebih lanjut dijelaskan, areal tembakau yang sudah menjalin kemitraan totalnya ada 949,74 Hektar. Yakni, kemitraan dengan PT Sadhana Arifnusa seluas 853,74 ha yang ada di Kecamatan Ngaringan, Gabus, Kradenan, Wirosari, Pulokulon, Toroh, Geyer, Purwodadi, Penawangan, Karangrayung, Tegowanu dan Tanggungharjo. Kemudian, kemitraan dengan CV Restu Sejati seluas 96 ha yang ada di Kecamatan Tegowanu. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar