Jumat, 29 Maret 2024

Ada 558 Perempuan Nyalon Jadi Anggota DPRD Jateng

Murianews
Sabtu, 21 Juli 2018 14:27:40
Pengurus parpol mendaftarkan bakal caleg ke KPU Jateng. Setiap parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan. (KPU Jateng)
Murianews, Semarang – KPU mencatat, di Jawa Tengah ada ratusan perempuan yang berkeinginan menjadi anggota legislatif. Pada Pemilu Legislatif 2019 mendatang, sebanyak 558 perempuan mendaftarkan diri sebagai bakal caleg. Mereka mendaftarkan diri untuk ikut memperebutkan kursi dewan di tingkat DPRD Jawa Tengah. Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo menyatakan, jumlah perempuan yang terlibat dalam kontestasi pileg di Jateng memang cukup banyak. Ia menyebut, persentase kaum hawa yang nyaleg terbanyak berada di Daerah Permilihan Jateng VI. Di dapil yang terdiri dari wilayah Wonogiri, Karanganyar, Sragen ini persenntasenya mencapai 43,1 persen atau 50 orang. Sementara yang terendah berada di Dapil 1 Jateng (Kota Semarang, yakni 37,3 persen atau 31 perempuan. “Total pendaftar caleg di KPU Jateng saat ini mencapai 1.374 orang. Namun, jika dilihat dari persentasenya, keterwakilan kaum hawa di bursa Pileg Jawa Tengah telah mencapai 40,6 persen,” ujarnya. Joko menyebut animo perempuan ikut nyaleg di tahun depan terbilang sangat tinggi. Ini sudah melebihi batas minimal dari kuota yang telah ditentukan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum maka ditentukan bahwa DPRD Provinsi Jawa Tengah mendapatkan alokasi kursi sebanyak 120 kursi yang terbagi menjadi 13 daerah pemilihan. Namun, ia menambahkan dari 16 parpol kontestan Pileg 2019, tak semuanya mampu memenuhi kuota kursi caleg DPRD. ”Yang kurang seperti PKS, Perindo, PSI dan Hanura,” terangnya. Ke-13 dapil yang ia maksud antara lain, Dapil Jateng I (Kota Semarang), Dapil Jateng II (Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga), Dapil Jateng III (Kabupaten Kudus, Jepara, Demak), Dapil Jateng IV (Kabupaten Rembang, Pati), Dapil Jateng V (Kabupaten Grobogan, Blora), Dapil Jateng VI (Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, Sragen). Ada pula Dapil Jateng VII (Kabupateb Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta), Dapil Jateng VIII (Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Magelang), Dapil Jateng IX (Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Temanggung), Dapil Jateng X (Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen), Dapil Jateng XI (Kabupaten Cilacap, Banyumas), Dapil Jateng XII (Kabupaten Tegal, Brebes, Kota Tegal), dan Dapil Jateng XIII (Kabupaten Pekalongan, Batang, Pemalang, Kota Pekalongan). Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar