Kamis, 28 Maret 2024

Pemkab Kudus Usulkan Penambahan 509 ASN Baru

Dian Utoro Aji
Jumat, 13 Juli 2018 14:55:59
Ilustrasi
Murianews, Kudus - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus mengusulkan adanya penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) baru tahun 2018. Hal itu menindaklanjuti surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) terkait kebutuhan akan aparatur sipil negara. Kasubid Pengembangan Pegawai BKPP Kudus, Hendro Muswinda mengatakan, usulan 509 calon ASN baru tersebut paling banyak adalah kebutuhan guru, terutama untuk jenjang pendidikan tingkat SD dan SMP. ”Rinciannya ada 457 ASN yang diusulkan. Mereka untuk guru SD dan SMP,” jelas Hendro, Jumat (13/7/2018). Sisanya, lanjutnya, kebutuhan ASN tersebut diisi untuk bidang kesehatan sebanyak 35 calon ASN baru dan 17 sisanya untuk bidang teknis. Usulan tersebut, bahkan sudah diusulkan sejak bulan Januari lalu ke Kementrian PAN. ”Sampai sekarang masih menunggu info dari pemerintah pusat. Karena yang menyelenggarakan perekrutan ASN baru adalah pemerintah pusat,” jelasnya. Hanya saja, untuk proses pendaftaran tahun ini lebih mudah. Karena akses pendaftaran ASN baru dilakukan via online. Sehingga berkas menyusul untuk dilakukan verifikasi. ”Persyaratannya ijasah, KTP, KK yang dilegasilir serta usia maksimal 35 tahun. Namun yang terpenting adalah kualifikasi pendidikan yang memenuhi syarat," bebernya. Sementara itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mencoba peruntungan menjadi ASN baru untuk tidak tergiur oknum tidak bertanggung jawab. "Masyarakat kami imbau jangan mudah tergiru iming-iming oknum yang mengaku bisa mempermudah menjadikan ASN baru," imbaunya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar