Kamis, 28 Maret 2024

Ahli Waris Kendeng Pertanyakan sikap DPRD dan DLH Pati

Cholis Anwar
Rabu, 11 Juli 2018 13:18:46
AWK melakukan audiensi di Kantor DPRD Pati. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Belasan warga yang tergabung dalam Ahli Waris Kendeng (AWK) melakukan audiensi di Kantor DPRD Pati, Rabu (11/7/2018). Mereka mempertanyakan sikap wakil rakyat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati yang dinilai enggan untuk terjun ke lapangan, melihat kondisi pegunungan kendeng utara. Koordinator AWK bambang Riyanto mengaku sudah empat kali melakukan audiensi di DPRD Pati, tetapi selama itu pula pihaknya beum menemukan titik temu permasalahan. Mengingat, keduanya belum menemukan singkronisasi pembahasan antara makna fungsional dan administratif dalam penerbitan izin lingkungan. “Karena apa yang sudah dinyatakan DLH,  saya pikir sangat kontradiktif. saya sudah mengajak DLH untuk bertemu dan ingin mengajak DLH ke lapangan, tetapi pihaknya selalu mengatakan sudah konstitusional dan sudah sesuai dengan hukum,” terangnya. Menurut Bambang, pernyataan tersebut dikatakan aneh. Sebab, dia tidak pernah mau terjun ke lapangan melihat kondisi langsung masyarakat, tetapi sudah mengatakan konstitusional. Padahal, di kawasan Pegunungan Kendeng tersebut, ada penambangan yang menurutnya sangat merusak lingkungan. Terkait dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang selama ini menjadi perbincangan hangat, dia juga meminta agar pemerintah pati mensingkronkan antara kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Mengingat, KLHS tersebut sudah merekomendasikan bahwa kawasan lindung tidak boleh ada izin baru. “Kami harap pemkab bisa mensingkronkan antara kebijakan daerah dengan kebijakan yang ada di pusat agar tidak kontradiktif,” tegasnya. Dalam audiensi tersebut, suasana sempat memanas, lantaran masing-masing pihak bersikukuh dengan pendapatnya. Sementara itu, Kepala DLH Pati Purwadi mengaku ada empat izin pertambangan di kawasan Pegunungan Kendeng tersebut. dia juga mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap keempat perusahaan tersebut, agar dalm proses pelaksanaanya sesuai dengan mekanisme yang ada. “Izin itu baru dikeluarkan belum lama ini. Kami akan terus memantau dan mengawasi, agar tidak melanggar aturan yang ada,” terangnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar