Pasal 19 Permendikbud Soal PPDB Jadi Biang Orang Kaya Berburu SKTM
Cholis Anwar
Sabtu, 7 Juli 2018 10:15:38
Murianews, Pati - Sekretaris Komisi D DPRD Pati Muntamah menyayangkan adanya praktik pemalsuan Surat Keteranan Miskin (SKTM) hanya untuk masuk di sekolah yang dipilihnya. Padahal, proses yang demikian itu sama sekali tidak dibenarkan.
“Kalau memang mampu jangalah melakukan pembohongan atau pemalsuan data. Jangan sampai input sekolah itu justru berdasarkan kebohongan,”terangnya, Sabtu (7/7/2018).
Dia juga meminta agar setiap sekolah memaksimalkan pengawasan terhadap pemegang SKTM. Bahkan dia mewanti-wanti agar monitoring bisa segera dilakukan sebelum proses seleksi dilakukan. Jangan sampai ketika kegiatan belajar mengajar sudah berlangsung, muncul hal serupa.
“Karena cerita dan cara pengawasannya jika dilakukan monitoring akan terlihat jelas. Bila perlu bisa mengandeng kepolisian maupun pihak lain,” tegasnya.
[caption id="attachment_144987" align="aligncenter" width="715"] Muntamah, Sekretais Komisi D DPRD Pati. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)[/caption]
Baca juga :
- Ratusan Orang Tua di Pati Ketakutan Setelah Daftarkan Anaknya dengan SKTM Palsu
- 38 SMP di Pati Kekurangan Siswa, Ini Daftarnya