Selasa, 19 Maret 2024

KPU Kudus: Hitung Cepat Tidak Bisa Dijadikan Patokan Kemenangan

Dian Utoro Aji
Jumat, 29 Juni 2018 18:56:43
Petugas KPU Kudus saat melakukan rekap data hasil cepat hitung sementara di aula KPU Kudus, Rabu (27/6/2018) malam. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)
Murianews, Kudus - KPU Kudus menyatakan hasil hitung cepat Pilbup di website resmi tidak bisa dijadikan patokan kemenangan. Hal itu dikarenakan yang patokan adalah hasil rekapitulasi manual KPU. Ketua KPU Kudus Moh mengatakan, hasil hitung cepat Pilbup Kudus di web resmi KPU memang telah menyatakan 100 persen. Selain itu hasilnya sudah dilengkapi dengan perolehan suara di masing-masing kecamatan, termasuk jumlah pemilih. "Hanya itu (hasil hitung cepat) tidak bisa jadi patokan menentukan siapa pemenangnya. Sekali lagi, siapa yang menang masih menunggu hitungan manual yang dilakukan KPU," kata Khanafi. Baca Juga: Ia mengatakan,  sesuai aturannya maka hasil rekapitulasi secara manual yang menjadi patokan. Hal itu dikarenakan hitung cepat perlu ketelitian kembali. Apalagi, proses perhitungan suara sendiri masih dilakukan dan belum selesai. "Hasil hitung cepat dengan hitung manual mungkin saja sama tapi mungkin juiga tidak. Karena itu, rekap manual yang dipakai. Bukan hasil cepat," tuturnya. Disinggung apakah pernah ada hasil hitung yang sama, antara hitung cepat dan rekapitulasi manual, Khanafi mengakui ada. Yakni pada Pilpres yang diadakan beberapa tahun lalu. "Tahap rekapitulasi manual tingkat kabupaten baru akan dilakukan 4-6 Juli 2018. Karena itu saya minta semua sabar," tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar