KPU Kudus: Hitung Cepat Tidak Bisa Dijadikan Patokan Kemenangan
Dian Utoro Aji
Jumat, 29 Juni 2018 18:56:43
Murianews, Kudus - KPU Kudus menyatakan hasil hitung cepat Pilbup di website resmi tidak bisa dijadikan patokan kemenangan. Hal itu dikarenakan yang patokan adalah hasil rekapitulasi manual KPU.
Ketua KPU Kudus Moh mengatakan, hasil hitung cepat Pilbup Kudus di web resmi KPU memang telah menyatakan 100 persen. Selain itu hasilnya sudah dilengkapi dengan perolehan suara di masing-masing kecamatan, termasuk jumlah pemilih.
"Hanya itu (hasil hitung cepat) tidak bisa jadi patokan menentukan siapa pemenangnya. Sekali lagi, siapa yang menang masih menunggu hitungan manual yang dilakukan KPU," kata Khanafi.
Baca Juga:
- Hasil Hitung Cepat KPU, Tamzil-Hartopo Menangi Pilkada Kudus
- Menang Versi Quick Count, Tamzil-Hartopo Sujud Syukur
- Tamzil – Hartopo Unggul di Pilkada Kudus, Begini Kata Timses Masan – Noor Yasin