Selasa, 19 Maret 2024

Duh, Panwaslu Kudus Temukan Petugas KPPS Tidak Netral saat Pilkada

Dian Utoro Aji
Kamis, 28 Juni 2018 18:00:03
Salah satu petugas KPPS yang diketahui tasnya terdapat stiker paslon,  Rabu (27/6/2018) kemarin. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji) 
Murianews, Kudus – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kudus menemukan petugas KPPS yang tidak netral. Temuan itu terjadi saat, pencoblosan di RSUD Loekmono Hadi,  Rabu (27/6/2018) kemarin. "Kami menemukan ada petugas KPPS tidak netral. Temuan itu pada saat pencoblosan di RSUD Loekmono Hadi Kudus. Petugas KPPS itu membawa tas yang ada stiker salah satu paslon," kata Ketua Panwaslu Kudus Moh Wahibul Minan, Kamis (28/6/2018). Akibat temuan tersebut, Panwaslu Kudus langsung merekomendasikan petugas tersebut langsung diberhentikan. Karena, hal itu melanggar etika dan syarat petugas KPPS. "Sanksinya kami merekomendasikan untuk diberhentikan langsung," kata dia. Selain temuan tersebut, Minan juga menemukan di beberapa TPS, surat suaranya yang tidak sesuai DPT. Temuan itu,  seperti di TPS Desa Honggosoco, Gebog, dan Kota. "Namun diselesaikan dengan surat tambatan 2,5 persen. Sehingga tidak menghilangkan hak suara," lanjut dia. Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan lampiran C7 yang kurang. Sehingga pihak TPS harus mefotokopi sendiri lampiran C7 (daftat hadir). "Temuan masih bersifat administratif, "ungkap Minan. Sementara untuk pelanggaran pidana seperti money politik, pihak Panwas masih belum menemukan hal tersebut.  Adanya status di media sosial adanya money politik, hanya sekadar informasi. "Pelanggaran pidana seperti masalah amplop putih, kami tidak menemukan. Kalau di media sosial itu,  kami kesulitan untuk mengklarifikasi," jelasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar