Jumat, 29 Maret 2024

Libur Lebaran Usai,  UP3AD Kudus Diserbu Ribuan Wajib Pajak

Dian Utoro Aji
Kamis, 21 Juni 2018 16:40:21
Sejumlah warga wajib pajak saat mengantri membayar pajak kendaraan bermotor di UP3AD Kabupaten Kudus, Kamis (21/6/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)
Murianews,  Kudus - Pasca libur lebaran UP3AD Kabupaten Kudus diserbu ribuan warga, Kamis (21/6/2018). Mereka berbondong-bondong memperpanjang pajak kendaraan bermotor. Seperti Mustakim warga Gebog Kudus ini harus antre satu jam lebih untuk memperpanjang pajak kendaraannya. Ia datang sejak pukul 12.30 WIB Tadi. "Kemarin jatuh tempo bayar pajak terakhir tanggal 13 Juni kemarin,  namun kemarin masih libur lebaran. Sehingga baru di hari buka pertama ini langsung perpanjang pajak, " jelas Muatakim kepada MuriaNewsCom,  Kamis (21/5/2018). Sementara itu,  Wibowo Kepala UP3AD Kabupaten Kudus mengatakan karena libur panjang kemarin, jumlah warga yang membayar pajak meningkat tajam. Bahkan disebutkan peningkatan mencapai 100 persen,  jika dibanding hari biasanya. "Kalau habis libur lebaran lebih dari 2000 warga yang mengantri. Hal itu naik 100 persen jika dibandingkak hari biasanya di bawah 1000 warga yang membayar pajak, " jelas Wibowo. Ia mengatakan,  selama libur lebaran yakni pada tanggal 10 Juni hingga 20 Juni, para wajib pajak tidak dikenai denda biaya membayar pajak kendaraan bermotor. "Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor hari ini tidak kena denda,  namun kalau besok sudah denda PKB sejumlah 2 persen," papar dia. Untuk mengantisipasi membludaknya wajib pajak di masuk pertama ini, pihaknya telah menambah ruangan baru. "Kami membuka ruang tambahan di sebelah timur,  ruang ini kami digunakan bagi ibu dengan anaknya,  lansia,  dan orang cacat. Kalau biasanya menjadi satu ruangan sebelah barat,  hari ini kami pisahkan, " tutupnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar