Jumat, 29 Maret 2024

Ribuan Guru Non PNS di Pati Terima Bantuan Uang Tunai dari Pemkab

Cholis Anwar
Jumat, 8 Juni 2018 16:27:48
Ribuan guru berkumpul di masjid Baitunnur Alun-alun Pati. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Sebanyak 13.370 guru Taman Pendidikan Quran (TPQ), madrasah diniyah (Madin), sekolah minggu, serta Penjaga SD non PNS mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Pati, Jumat (8/6/2018). Penyerahan bantuan itu dilakukan secara serentak di Masjid Baitunnur Alun-alun serta di Aula SKB Disdikbud Pati. Bupati Pati Haryanto mengatakan, besaran anggaran untuk bantuan guru tersebut adalah sebanyak Rp 8,2 miliar.  Dia berharap, bantuan itu dapat digunakan dengan baik, terutama untuk menunjang kebutuhan guru. “Sekalipun nilai bantuan ini tidak seberapa, namun ini merupakan salah satu bentuk perhatian dari kami kepada guru-guru semua. Tahun kemarin per orang mendapat Rp 500 ribu, kini ada kenaikan menjadi Rp 600 ribu per orang,” terangnya. Dari perinciannya, jumlah guru TPQ  se-Kabupaten Pati ada sebanyak 2.073 orang dengan anggaran Rp 1,2 miliar. Sementara untuk guru Madin sebanyak 535 orang  dengan anggaran Rp 321 juta. “Untuk guru sekolah minggu dengan rincian agama Kristen sebanyak 1058 orang, agama Budha  sebanyak 115 orang, guru Katolik 100 orang. Dari keseluruhannya, anggarannya adalah sebanyak Rp 2,3 miliar,” imbuhnya. Sementara untuk penjaga sekolah non PNS yang jumlahnya ada 383, mendapatkan bantuan masing-masing sebanyak Rp 400 ribu. “Semoga kelak yang sudah bertahun – tahun, belasan tahun bahkan puluhan tahun sudah bekerja dengan baik, bisa diangkat statusnya menjadi pegawai,” harapnya. Dia juga menghimbau kepada segenap koordinator pengambilan dana bantuan untuk guru tersebut, agar segera menyalurkan bantuan itu. Sebab, semua guru yang mendapatkan bantuan sudah tercatat namanya, sehingga harus segera diberikan. “Segera tunaikan tanggung jawab para koordinator untuk diberikan kepada yang berhak. Kalau sudah diberikan, semuanya akan enak, kita tidak memiliki beban,” tandasnya. Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar