Kamis, 28 Maret 2024

Razia, Satpol PP Pati Temukan 1 Pria Asyik Ngamar Bersama 3 Wanita

Cholis Anwar
Kamis, 24 Mei 2018 13:04:57
Beberapa pasangan bukan suami istri digelandang Satpol PP ke kantor untuk diberikan pembinaan. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati membawa Sembilan orang wanita dan lima orang laki-laki yang diketahui ngamar di kos-kosan Juwana pada saat puasa. Anehnya, pada saat razia itu, Satpol PP juga menemukan adanya satu kamar yang didalamnya berisi tiga orang wanita dan seorang laki-laki. Sekretaris Satpol PP Pati Imam Rifai`i mengatakan, ini merupakan razia yang kesekian kalinya. Meski begitu, pihaknya kembali menemukan pasangan bukan suami istri yang ketahuan ngamar di kos-kosan Desa Pajeksan, Kecamatan Juwana. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya justru lebih banyak dari pada razia sebelumnya. ”Ada empat titik yang kami lakukan razia di Juwana ini. Tetapi, yang paling banyak kami temukan adalah di kos-kosan Desa Pajeksan. Kami akan membawa mereka untuk kami mintai keterangan dan kami lakukan pendataan,” ungkapnya, Kamis (24/5/2018). [caption id="attachment_143065" align="aligncenter" width="715"] Petugas Satpol PP Pati memeriksa kos-kosan di Juwana. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)[/caption] Selain itu, pihaknya juga akan rutin melakukan razia tersebut, hingga para pelaku mesum di kos-kosan merasakan efek jera. Bahkan, pihaknya juga akan memanggil pemilik kos untuk diberikan pembinaan. Itu agar pemilik juga memperhatikan fungsi utama kos-kosan sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang ada. Imam menambahkan, dalam operasi tersebut, sebagian besar dari mereka tidak memiliki identitas kependudukan atau E-KTP. Padahal, identitas tersebut snagat penting untuk pengurusan berbagai hal yang bersangkutan dengan kependudukan. ”Kami juga heran, rata-rata yang berada di kos-kosan itu justru bukan orang dari Pati, tetapi dari Jepara. Hanya beberapa orang saja yang berasal dari Pati,” imbuhnya. Lebih dari itu,singkronisasi data antara pemilik kos dengan jumlah penghuninya juga tidak begitu jelas. Sehingga, pihaknya mengaku akan melakukan tindak lanjut, sesuai dengan ketentuan perda. “Sebenarnya ada banyak usulan untuk melakukan razia di kos-kosan yang disinyalir digunakan untuk mesum. Tetapi, kami masih dalami dulu. Kalau nanti benar adanya, maka kami akan langsung menuju lokasi,” tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar