Jumat, 29 Maret 2024

Pencuri di Rumah Gaib di Ngawen Blora Akhirnya Diringkus Polisi

Dani Agus
Kamis, 17 Mei 2018 14:44:10
Terduga pelaku pencurian rumah diamankan petugas. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Blora - Kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Kelurahan/Kecamatan Ngawen, Blora awal Mei lalu berhasil diungkap pihak kepolisian. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian berhasil diamankan tanpa perlawanan. Pria yang diamankan adalah Iffa Abdul Wachid, warga Desa Tlogotirto, Kecamatan Gabus, Grobogan. “Tersangka kita amankan di komplek pemakaman Ki Ageng Selo di Desa Selo, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan. Penangkapan hari Selasa (15/5/2018) malam kemarin,” jelas Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo, Kamis (17/5/2018). Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah warga bernama Gaib (40), Rabu (2/5/2018) malam. Dalam peristiwa ini, HP dan uang tunai Rp 2,6 juta milik Gaib digasak pencuri. Barang berharga itu sebelumnya ditaruh Gaib diatas tempat tidur kamar. Sedangkan pemilik rumah dan istrinya sempat ketiduran di ruang tengah saat melihat pertandingan sepak bola lewat TV. Aksi pencurian baru diketahui ketika penghuni rumah terbangun menjelang Subuh. Saat masuk kamar mereka melihat jendela sudah terbuka. Sementara HP dan uang yang ditaruh ditempat tidur raib. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan pada pihak kepolisian. “Pelaku masuk rumah melalui jendela kamar korban dengan cara mencongkel menggunkan obeng. Saat penangkapan tersangka, barang bukti obeng itu berhasil kita temukan dalam tasnya,” tambah Heri. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar