Jumat, 29 Maret 2024

Banyak Aduan PNS Tak Netral di Pilkada, DPRD Kudus Panggil KPU dan Panwas

Dian Utoro Aji
Rabu, 16 Mei 2018 16:57:39
Sejumlah pihak penyelenggara Pilkada Kudus 2018 saat mengadakan rapat koordinasi di ruang transit DPRD Kudus,  Rabu (16/5/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji) 
Murianews, Kudus – Adanya laporan ketidaknetralan PNS di pemerintahan Kabupaten Kudus mendapat respon DPRD Kudus. Lembaga legislatif di Kota Kretek itu memanggil berkewenangan dan penyelenggara pemilu Kudus 2018. Dari pantauan MuriaNewsCom, beberapa instansi yang dipanggil DPRD Kudus di antaranya, KPU Kudus, Panwaslu Kudus, Polres Kudus, TNI, BPKAD Kudus. Dari sekian intansi itu, pihak DPRD Kudus meminta komitmen tiap-tiap intansi terkait untuk bisa netral. Wakil DPRD Kudus Agus Waryono mengatakan, adanya aduan PNS yang tidak netral itu didapat saat reses. Saat itu, banyak warga yang mengadu terkait keberpihakan aparatur negara. ”Ya kemarin mengadakan reses, itu ada aduan tentunya tidak menyebut nama kami akan mengawal pihak berkewenang Pilkada Kudus 2018,” katanya Rabu (16/5/2018). Ia mengatakan, dari hasil dari rapat bersama itu, pihak-pihak yang bersangkutan sepakat dan berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada Kudus 2018. Di antaranya BPKAD Kudus dalam hal ini akan menindak tegas PNS yang melakukan kesalahan. "Siapapun PNS yang menjadi tim sukses akan kami tindak dengan tegas,” ujarnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar