Jumat, 29 Maret 2024

Ki Enthus Meninggal, Parpol Bisa Ajukan Calon Pengganti di Pilkada Tegal

Murianews
Selasa, 15 Mei 2018 11:42:14
Murianews, Tegal – Ki Enthus Suswono, bupati Tegal nonaktif, meninggal dunia Senin (14/5/2018) malam meninggal dunia, dan siang ini dimakamkan di kompleks rumah pribadinya. Meninggalnya Ki Enthus otomatis memengaruhi jalannya Pilkada Tegal 2018. Pasalnya, Ki Enthus merupakan calon bupati Tegal nomor urut 3 yang maju kembali berpasangan dengan Umi Azizah. Pasangan diusung oleh PKB yang didukung Gerindra, PKS, PAN, dan Hanura. Di tengah suasana duka ini, muncul kekhawatiran terkait kelangsungan pencalonan. Namun KPU Jawa Tengah memastikan, jika parpol atau gabungan parpol bisa menunjuk calon pengganti almarhum Enthus. Ketua KPU Jawa Tengah, Joko Purnomo menyatakan hal itu sesuai aturan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2017. Dalam aturan itu dijelaskan, jika salah satu calon berhalangan tetap (meninggal dunia) maka parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calon pengganti. Namun syaratnya, kondisi berhalangan tetap tetap itu maksimal 30 hari menjelang pemungutan suara. "Karena ini masih 46 hari sebelum pemungutan, maka parpol pengusung berkewajiban untuk melakukan penggantian," ujar Joko. Ia menyebut, penggantian calon tidak harus dilakukan secara seketika. PKPU memberi waktu tujuh hari sejak calon meninggal dunia untuk melakukan penggantian. Jaoko menyebut, setelah calon pengganti diajukan oleh parpol pengusung, KPU akan langsung melakukan verifikasi untuk kelayakan calon pengghanti tersebut. Namun jika parpol pengusung tidak mengajukan calon pengganti, maka secara otomatis calon wakil akan gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan pilkada berikutnya. “Calon yang masih atau yang tidak berhalangan akan gugur, tak bisa mengikuti tahapan berikutnya," jelas Joko. Pada Pilkada Kabupaten Tegal, Enthus yang berpasangan dengan Umi Azizah bersaing dengan dua paslon lain. Yakni Haron Bagas Prakosa-Drajat Adi Prayitno, dan Rusbandi-Fatchuddin. Enthus meninggal dunia karena serangan jantung, Senin malam. Jenazah Enthu dimakamkan Selasa (15/5/2018) hari ini, setelah dilakukan penghormatan terakhir dan pelepasan jenazah di Pendapa Kabupaten Tegal. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar