Kamis, 28 Maret 2024

Seorang Begal Motor yang Hendak Beraksi di Desa Mlilir Grobogan Diringkus Warga

Dani Agus
Senin, 14 Mei 2018 19:30:53
ilustrasi begal
Murianews, Grobogan - Belum sempat membawa kabur motor milik pengendara, seorang begal yang hendak beraksi di Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, akhirnya keburu ditangkap warga. Selanjutnya, begal tersebut diserahkan pada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi begal di jalan raya itu terjadi Minggu (13/5/2018) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pengendara motor bernama Ahmad Mustofa (36) yang berboncengan dengan adiknya Siska Junaenia Salsabila (19) dari Desa Manggarwetan, Kecamatan Godong. Tujuannya, hendak menghadiri acara pernikahan di Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug.

Sesampai di lokasi kejadian, mereka berpapasan dengan dua pria berboncengan motor. Kemudian, pengendara motor itu mendadak putar balik dan langsung menghadang laju Ahmad Mustofa.

Kedua pria yang belum dikenal itu lantas turun dari motor. Salah seorang diantaranya mengacungkan palu dan sempat mengatakan "Koe mau misuhi aku yo” (Kamu tadi memaki saya, ya) pada Ahmad. Tentu saja, Ahmad langsung menjawab tidak karena memang tidak pernah bercakap-cakap sebelumnya.

Mendengar jawaban ini, pelaku malah memukul sepeda motor Ahmad dibagian atas lampu dan mencabut kunci kontak. Melihat gelagat tidak baik, korban sempat melakukan perlawanan untuk merebut kunci kontak sepeda motornya.

Melihat korban melawan, kedua pria itu kemudian memukuli korban dengan palu dan tangan kosong. Siska yang merasa ketakutan dan khawatir kemudian lari dan meminta berteriak minta tolong.

Mendengar teriakan ini, warga kemudian berdatangan dan akhirnya berhasil mengamankan kedua pria itu. Kedua pria itu mengaku sengaja menghadang korban untuk merampas kendaraannya.

Warga selanjutnya menghubungi Polsek Godong untuk melaporkan kejadian itu. Namun, saat menunggu kedatangan polisi, salah satu pelaku sempat kabur saat diamankan di rumah warga.

Kanit Reskrim Polsek Gubug Ipda Muh Suharto menyatakan, satu pelaku yang diamankan diketahui bernama Shokibul Amin (19), warga Desa Tlogosih, Kecamatan Kebon Agung, Demak. Selain itu, pihaknya juga mengamankan motor milik pelaku.

“Satu pelaku yang kabur sudah kita ketahui identitasnya dan masih dilakukan pengejaran. Tersangka akan kita jerat dengan pasal percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana  dimaksud dalam rumusan 365 ayat (2) ke-2  Jo pasal 53  dan atau pasal 170 ayat (1)  KUHP,” jelasnya.

Editor : Supriyadi

Baca Juga

Komentar