Kamis, 28 Maret 2024

Jadi Kendaraan Operasional, Kendaraan Barang Bukti Polres Kudus Dicek Fisik

Dian Utoro Aji
Selasa, 8 Mei 2018 14:03:09
Petugas Polres Kudus saat mengecek kendaraan kendaraan barang bukti yang dijadikan kendaraan dinas anggota Polres Kudus, di Mapolres Kudus, Selasa (8/5/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)
Murianews, Kudus - Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Kudus melakukan pengecekan kendaraan barang bukti yang dijadikan kendaraan dinas anggota Polres di halaman Mapolres Kudus, Selasa (08/05/2018). Hal itu untuk mengetahui kelayakan jalan kendaraan masing-masing kendaraan. Ada sebanyak 33 mobil roda empat yang bukti dilakukan pengecekan oleh Sat Tahti Polres Kudus. Ke-33 kendaraan tersebut dicek fisik dan surat untuk mencegah penyalahgunaan pemakaian. Kasat Tahti Polres Kudus, Iptu Partono mengatakan, kendaraan yang dilakukan pengecekan merupakan kendaraan barang bukti. Disamping itu,  untuk mengetahui kendaraan tersebut dirawat atau tidak. ”Misal tidak bisa merawatnya, maka akan kita pindah tangankan anggota lainnya,” kata Partono. Ia menjelaskan,  jika kendaraan tersebut sudah tidak layak, maka kendaraan tersebut akan digudangkan. Pasalnya seluruh kendaraan yang merupakan barang bukti hasil sitaan tersebut rata-rata berusia lebih dari 10 tahun berada di Polres Kudus. ”Dari seluruh kendaraan yang kita cek, semua masih layak digunakan. Hal itu karena anggota yang bertanggungjawab melakukan perawatan terhadap kendaraan tersebut,” pungkasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar