Jumat, 29 Maret 2024

5 Hari Kerja, Warga Grobogan Kecele Urus Pelayanan Adminduk di Dispendukcapil

Dani Agus
Sabtu, 5 Mei 2018 16:14:48
Pintu gerbang kantor Dispendukcapil Grobogan tertutup rapat karena pelayanan libur, Sabtu (5/5/2018). (MuriaNewsCom/Dani Agus) 
Murianews, Grobogan - Pelaksanaan uji coba lima hari kerja ternyata tidak diketahui semua lapisan masyarakat. Buktinya, masih ada banyak warga yang sengaja datang ke instansi pemerintahan untuk mengurus surat-surat maupun keperluan lainnya. Seperti diketahui, mulai bulan Mei ini, Pemkab Grobogan memang sedang melakukan uji coba pelaksanaan lima hari kerja selama enam bulan. Sebelumnya, Pemkab Grobogan menganut enam hari kerja. “Saya rencana mau ngurus KTP dan Akta kelahiran. Ternyata sampai sini kantor tutup karena sudah lima hari kerja. Semula saya kira tetap buka, soalnya setahu saya di Grobogan masih menganut sistem enam hari kerja,” kata Karnadi, warga Kecamatan Kedungjati yang ditemui di depan Kantor Dispendukcapil Grobogan, Sabtu (5/5/2018). Kepala Dispendukcapil Grobogan Moh Susilo ketika dikonfirmasi membenarkan jika kantornya tutup pada hari Sabtu karena sudah menerapkan lima hari kerja. “Setelah lima hari kerja maka pelayanan hari Sabtu tutup. Untuk hari kerja, pelayanan kita lakukan sampai jam 17.00 WIB,” katanya. Warga yang kecele juga ada di depan Kantor Dinsosnakertrans yang berada di seberang Kantor Dispendukcapil. Beberapa orang mengaku datang kesitu buat mengurus kartu kuning sebagai persyaratan untuk mencari pekerjaan. “Saya sudah tahu kalau sekarang lima hari kerja. Tapi dari informasi yang saya terima, khusus untuk pelayanan tetap buka setengah hari pada hari Sabtu. Ternyata, malah tutup,” ungkap Aryani, warga Kecamatan Wirosari yang baru lulus SMA tahun ini. Beberapa waktu sebelumnya, kebijakan uji coba lima hari kerja ini memang sudah diumumkan. Yakni, melalui surat edaran ke semua instansi pemerintahan dan juga pemberitaan media. Sementara itu, Sekda Grobogan Moh Sumarsono saat dimintai komentarnya menyatakan, dalam pelaksaan ujicoba, untuk sekolah tetap beraktivitas enam hari kerja seperti biasanya. Demikian pula pada tempat pelayanan publik, seperti pengurusan KTP, KK, puskesmas, RSUD.  Nantinya, akan ditempatkan petugas secara bergiliran. “Harusnya untuk pelayanan tetap buka di hari Sabtu. Barangkali karena ini baru pekan pertama mungkin sedang ada persiapan untuk mengatur jadwal petugasnya. Nanti, coba saya koordinasikan lagi terkait dengan urusan pelayanan itu,” katanya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar