Jumat, 29 Maret 2024

3 Gadis ABG Pilih Hidup Gelandang di Jepara, Ngamen untuk Beli Miras

Novi Andriani
Jumat, 4 Mei 2018 15:18:33
Tiga dari 11 anak jalanan tertangkap Satpol PP Jepara dari Pertigaan Gotri, Kalinyamatan merupakan gadis ABG. (MuriaNewsCom/Novi Andriani)
Murianews, Jepara – Sebanyak 11 anak jalanan diamankan Satpol PP Jepara, dari Pertigaan Gotri, Kalinyamatan, Jepara, Jumat (4/5/2018) siang. Ini dilakukan lantaran belasan anak jalanan itu dianggap meresahkan karena sering mengganggu pengguna jalan. Mereka yang diamankan terdiri dari 3 perempuan dan 9 laki-laki. Anak jalanan mengaku berasal dari Kota Pekalongan, Pati, Demak dan Jepara. Mereka mengaku telah putus sekolah dan menginginkan hidup bebas di jalanan dengan hasil mengamen untuk membeli minum-minuman keras. Vani (15) salah seorang anak jalanan perempuan yang ikut diamankan mengaku mulai jadi anak jalanan karena tidak betah di rumah sejak orang tuanya bercerai. Dia mulai bertemu teman-teman yang sama-sama anak jalanan. "Orang tua saya broken home, jadi saya ingin bebas dan malas di rumah melihat kondisi orang tua saya. Akhirnya saya bergabung dengan teman-teman dan hidup di jalanan dengan mengamen," terangnya. Agus (25), salah seorang anak jalan yang tertangkap mengaku sejak putus sekolah di tingkat SMP, mulai mengembara dan mengamen di jalanan. Hasil dari mengamen tersebut untuk membeli makan dan minum-minuman keras untuk dinikmati bersama teman-temanya. "Tidurnya ya di emperan toko, kerjanya ngamen di tiap pertigaan dan perempatan. Hasil dari mengamen untuk membeli makan sisanya untuk membeli minuman keras," ungkapnya saat di gelandang di Kantor Satpol PP Jepara. Kabid Penegakan dan Penertiban Satpol PP Jepara, Sutarno mengatakan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap anak-anak jalanan ataupun gelandangan yang dianggap telah meresahkan warga. "Kami mendapat keluhan dari masyarakat karena keberadaan dari anak-anak punk meresahkan. Penampilan mereka juga kumuh serta berpindah-pindah dari tempat satu ke tempat yang lain. Selain itu mengamen di pinggir-pinggir jalan sangat meresahkan membuat pengguna jalan tidak nyaman," jelasnya. Oleh karena itu, pihaknya telah mengamankan dan memberikan pembinaan untuk anak-anak jalanan tersebut dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. "Untuk yang berdomisili di Jepara, setelah pembinaan kami kembalikan kepada orang tua masing-masing. Sedangkan yang dari luar Kabupaten Jepara, kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk dilakulan pembinaan di sana dan mengembalikan kepada orang tuanya," tegasnya. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar