Kamis, 28 Maret 2024

Registrasi Kartu Smartfren Prabayar Kamu Susah? Pakai Cara Ini Saja

Murianews
Jumat, 4 Mei 2018 10:47:05
Pelanggan Smartfren tengah melakukan proses registrasi di outlet Smartfren. (istimewa)
Murianews, Semarang – Smartfren Telecom mengajak pelanggannya, terutama pembeli kartu baru untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar. Ada beberapa cara yang disiapkan Smartfren untuk memberi layanan kepada pelanggan untuk melakukan registrasi. Regional Head North Central Java Smartfren, Litoco Gunawan mengatakan, ada empat cara yang bisa digunakan pengguna kartu Smartfren untuk melakukan registrasi. ”Cara pertama melalui SMS dengan format : IK#NomorKK# kirim ke 4444 Contoh: 1234567890123456#3201060401130027#,” katanya dalam siaran pers yang diterima MuriaNewsCom, Jumat (4/5/2018). Cara kedua yakni melalui menu aktivasi yang muncul dari layar handphone pada saat registrasi nomor baru, kemudian tekan*4444# dari menu dialer handphone. Ketiga khusus pelanggannya, dan keempat Smartfren juga menyediakan laman khusus registrasi via website Smartfren dengan tautan: mysf.id/reg. Ia juga menambahkan, jika pelanggan mengalami kendala pada saat melakukan registrasi ada beberapa cara yang bisa dilakukan. Yakni pelanggan dapat menghubungi layanan contact center Smartfren di 4444 dari nomor Smartfren atau 021-50100000 dari PSTN atau 08811-223344 dari nomor ponsel lain. “Pelanggan juga dapat melakukan registrasi kartu prabayarnya melalui galeri Smartfren yang tersebar di daerahnya masing masing, ataupun melalui mitra outlet Smartfren terdekat. Tentunya dengan NIK, nomor KK sesuai KK & KTP yang tercatat di Ditjen Dukcapil,” ujarnya. Litoco menyebut, registrasi pelanggan prabayar sifatnya wajib. Program ini merupakan pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan dengan menggunakan data identitas kependudukan yang valid. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar