Jumat, 29 Maret 2024

Video Oknum Polisi Tampar Wanita di Blora jadi Viral, Begini Penjelasan Kapolres

Dani Agus
Kamis, 3 Mei 2018 10:32:12
Kapolres Blora AKBP Saptono dengan menggelar jumpa pers terkait viralnya video anggotanya menampar seorang wanita. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Blora - Beredarnya video oknum polisi yang sempat menampar seorang wanita di sebuah panggung langsung direspon Kapolres Blora AKBP Saptono. Hal itu dilakukan karena video yang jadi viral di media sosial itu memang terjadi diwilayah Blora. ”Kejadian itu memang benar. Lokasinya ada di Desa Gayam, Kecamatan Bogorejo, pada saat acara hiburan sedekah bumi, Selasa (01/04/18) kemarin,” jelasnya. Oknum polisi dalam video itu adalah anggota Polsek Bogorejo bernama Riyanto. Sedangkan wanita yang terlihat ditampar saat duduk dikursi adalah Sulastri yang terhitung masih keponakan dari polisi berpangkat bripka tersebut. Sulastri sendiri diketahui mengalami gangguan jiwa. Lantara kondisinya itu, Sulastri sering mabuk dan berbuat onar. Terutama saat ada acara keramaian. Saat ada orgen tunggal dalam acara sedekah bumi, Sulastri juga berbuat ulah. Ia nekat naik panggung menari sesukanya sehingga mengganggu banyak orang. Saat itu, Riyanto yang ada di lokasi dengan pakaian dinas sempat meminta keponakannya untuk turun. Namun, Sulastri tidak mau dan malah marah-marah sambil duduk dikursi bersama beberapa penyanyi. Kondisi itu membuat oknum polisi tersebut tersulut emosinya. Hingga akhirnya, ia menampar sulastri hingga tersungkur dari kursi. Saat peristiwa ini terjadi, kebetulan ada yang sempat merekam dengan kamera handphone. Selanjutnya, rekaman itu diunggah ke media sosial dan jadi viral. ”Dari keterangan pihak keluarga, wanita yang ditampar itu mengalami gangguan kejiwaaan. Ini, dari pihak keluarga juga kita hadirkan kesini,” jelas kapolres. Pihak keluarga yang hadir di Mapolres ada tiga orang. Yakni, ibu Sulastri yang bernama Rukiyah dan dua anak lainnya Maryati dan Munari. Sedangkan Sulastri tidak bisa dihadirkan karena kondisinya masih belum stabil. Ketiganya membenarkan jika Sulastri memang mengalami gangguan jiwa sekitar satu tahun terakhir. Gangguan jiwa terjadi akibat beban masalah ekonomi ditambah bercerai dengan suaminya. Sulastri memiliki seorang dua orang anak. Jika sedang marah, Sulastri sering mengancam akan membunuh ibunya dan juga anaknya. Seringkali, ia juga mengancam akan membakar rumah. Saat marah, Sulastri juga seringkali melempari orang atau pengendara yang lewat dengan batu. Lantara kondisinya itu, pihak keluarga meminta Riyanto untuk membina Sulastri. Hal itu dilakukan karena Riyanto adalah adik kandung Sukiyah nomor delapan yang tehitung masih keluarga sendiri. “Keluarga sudah tidak kuat lagi mengurusnya, pak. Saya sendiri merasa takut kalau dirumah. Makanya, kami minta paman untuk mengawasi dan mengendalikan agar ia tidak berbuat onar dan menganggu masyarakat,” ujar Maryati. Kapolres menambahkan, meski berawal dari permasalahan keluarga namun pihaknya tetap memberikan sanksi tegas kepada Bripka Riyanto. Menurut kapolres, tindakan anggotanya tetap tidak bisa dibenarkan. Terlebih, saat penamparan itu terjadi, yang bersangkutan sedang memakai seragam dinas. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar