Mabuk dan Berbuat Onar, Delapan ABG di Kudus Diamankan Polisi
Dian Utoro Aji
Senin, 30 April 2018 10:59:31
Murianews, Kudus – Petugas Polisi Sektor (Polsek) Dawe mengamankan delapan Anak Baru Gede (ABG), Minggu (30/4/2018) dini hari. Itu dilakukan lantaran, delapan bocah berusia belasan tahun tersebut mabuh dan membuat onar di warung milik Juniwah Desa Lau Kecamatan Dawe
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut bermula saat kedelapan pemuda itu bernyanyi dan berteriak-teriak di warung milik Juniwah. Karena sudah malam, aktivitas tersebut ditegur warga.
Bukannya menghentikan aktivitasnya, kedelapan pemuda itu justru menantang para warga yang menegur. Akhirnya, delapan ABG itu diamankan oleh warga. Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Dawe AKP Suharyanto mengatakan, mendapat laporan dari aparat pemerintahan desa, anggota Polsek Dawe langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan para pemabuk tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingikan.
"Delapan bocah ini berinisial AW (17), AL (17), RP (17), AR (18), MY (22), EF (18), AF (15) dan IS (17). Lima warga Kecamatan Gebog, dua warga Dawe, dan satu warga Kecamatan Kaliwungu," papar Kapolsek Dawe AKP Suharyanto.
Ia menambahkan dari delapan ABG yang diamankan dua di antaranya perempuan. Sementara enam lainnya adalah laki-laki. Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti enam kendaraan sepeda motor, gitar kecil dan sejumlah botol bekas miras yang mereka konsumsi.
Editor: Supriyadi