Murianews, Pati - Sebanyak lima Pekerja Seks Komersial (PSK) dan seorang mucikari terjaring operasi yang dilakukan oleh Kepolisian Polsek Batangan, Jumat (27/4/2018). Mereka terjaring operasi pada saat berada di rumah milik Sapan (59) warga Desa Ngening RT 05 RW 02 Kecamatan Batangan.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih mengatakan, operasi tersebut adalah menyasar penyakit masyarakat. pada saat berada di rumah Sapan, pihaknya tidak menemukan adanya minuman keras. Hanya, didapai ada lima orang PSK dan dan satu mucikari.
Data yang berhasil dihimpun, lima PSK itu yakni Winarsih (42), Siti Miyanti (39), Nur Kholifah (34), Kuswati (26) dan Izzatul (42). Sementara seorang mucikari itu adalah pemilik rumah tersebut.
”Kelima PSK tersebut kami berikan pembinaan agar mereka berkenan mencari pekerjaan yang halal dan tidak bekerja lagi sebagai PSK,” ungkapnya.
Sementara pemilik rumah yang juga mucikari, akan diproses secara hukum dengan pasal tindak pidana ringan (Tipiring). Pada saat operasi dilakukan, kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.
Editor: Supriyadi