Jumat, 29 Maret 2024

Napi Korupsi di Semarang Ini Nekat Bikin Video di Penjara, Kini Nasibnya Begini

Murianews
Rabu, 25 April 2018 10:24:28
Tangkapan gambar video yang dibuat napi korupsi di LP Kedungpane Semarang
Murianews, Semarang – Sebuah video beredar dan bikin heboh di media sosial dan aplikasi perpesanan. Yang bikin heboh, video tersebut dibuat oleh seorang narapidana kasus dugaan korupsi di LP Kelas I Kedungpane, Semarang. Pelaku pembuat video adalah Nurul Huda, napi kasus korupsi di Gudang Perum Bulog Subdivre Semarang. Ia divonis 4 tahun penjara atas raibnya 600 ton beras di gudang Bulog Randugarut, Kota Semarang, dan merugikan negara hingga Rp 6 miliar. Diduga Nurul Huda merekam video itu di kamar sel tahanan menggunakan telepon seluler. Padahal HP merupakan hal yang dilarang berada di penjara. Tak hanya itu, dalam video Nurul Huda juga menunjukkan sebuah pisau dan memeragakan aksi menggorok leher dan lidah. Video ini dibuat Nurul Huda sebagai aksi protes atas penanganan kasus korupsi tersebut. Nurul Huda kecewa karena para pimpinannya yang seharusnya bertanggung jawab atas korupsi yang merugikan negara hingga Rp 6 miliar itu tidak dijerat. Ia menyebut ia hanya korban dan dijadikan tumbal oleh para atasannya. ”[...] Apakah pantas saya korupsi Rp 6 miliar, saya korban Kadivre Jateng Djoni Nur Ashari. Seharusnya saudara Jhoni kamu jadi tersangka. [...]Saya ini korban bos saya. Saudara percaya saya korupsi Rp 6 miliar, jabatan saya juru timbang. Saya orang miskin, kenapa saya tidak kamu bunuh,” kata Nurul Huda di video. Tudingan Nurul Huda ini juga berkali-kali dilontarkan saat proses persidangan masih berjalan. Dan Kepala Bulog Divre Jateng, Djoni Nur Ashari membantah, dan menyebut tudingan tersebut tak berdasar. Ia juga menyebut, dalam fakta persidangan hingga saat ini belum ada bukti selain Nurul Huda yang terlibat. Video protes Nurul Huda ini mulai tersebar sejak awal pekan ini. Beredarnya video tersebut langsung ditanggapi pengelola penjara. Kepala LP Kelas I Kedungpane Semarang, Taufiqurrahman menyatakan, Nurul Huda langsung diberi sanksi dengan dipindah ke sel isolasi. Ia menyebut, warga binaan itu terbukti melanggar peraturan LP, karena menguasai telepon seluler dan pisau di dalam tempatnya menjalani hukuman. "Sudah ditindak, dipindah ke sel isolasi," katanya dikutip dari Antara Jateng, Rabu (25/4/2018). Selain itu, lanjut dia, petugas juga sudah menggeledah sel Nurul Huda dan ditemukan telepon serta pisau yang digunakan dalam video tersebut. Baca juga :  Dari pengakuan Nurul Huda, menurut dia, telepon tersebut diperoleh dan disembunyikan ketika usai menjalani persidangan. Sementara soal pisau, pihaknya masih mendalami asal benda itu. Ia menyayangkan perbuatan Nurul Huda yang membuat video dari dalam LP dan menyebarluaskannya. "Kalau memang sakit hati karena perkaranya, seharusnya tidak begitu," ujarnya. Terhadap terpidana 4 tahun penjara itu, Taufiqurrahman menyatakan telah menjatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebelumnya, mantan juru timbang gudang Bulog Randugarut Semarang itu membuat video dari dalam LP dan menyebarluaskannya karena kecewa atas penanganan kasus yang menjeratnya. Editor : Ali Muntoha Berikut video Nurul Huda yang dibuat di dalam penjara https://www.facebook.com/antoew.tersenyum/videos/1773644215990920/

Baca Juga

Komentar