Jumat, 29 Maret 2024

Duh, Ribuan Warga Pati Belum Lakukan Rekaman E-KTP

Cholis Anwar
Kamis, 19 April 2018 14:39:49
Kepala Dispendukcapil Pati, Rubiyono. (MuriaNewsCom/ Cholis Anwar)  
Murianews, Pati - Setidaknya ada 8.000 warga Pati belum melakukan rekaman e-KTP. Padahal, itu merupakan salah satau syarat untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada pilgub Juni mendatang. Sehingga, warga yang belum melakukan rekaman, diharapkan segara dating ke kantor Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pati untuk melakukan rekaman. Kepala Dispendukcapil Pati, Rubiyono mengatakan, warga yang belum melakukan rekaman itu mempunyai berbagai alasan. Akan tetapi, pihaknya mengaku akan melakukan upaya jemput bola untuk memfasilitasi warga yang belum rekaman tersebut. ”Layanan rekaman e-KTP sudah bisa dilakukan di masing-masing kecamatan. Jadi, warga yang rumahnya jauh dari perkotaan, bisa langsung datang ke kecamatan untuk melakukan rekaman. Sebab di kecamatan sudah kami sediakan alatnya,” ungkap Rubiyono, Kamis (19/4/2018). Selain itu, bagi pemilih pemula yang masih duduk di bangku sekolahan, dia mengaku juga menerjunkan tim untuk mendatangi masing-masing sekolah negeri maupun swasta untuk dilakukan perekaman. ”Dengan cara yang seperti itu, semoga jumlah warga yang belum melakukan rekaman e-KTP di Pati ini bisa semakin berkurang,” imbuhnya. Pihaknya mengaku, pada saat pemungutan suara, Dispendukcapil Pati akan tetap membuka layanan perekaman bagi warga yang belum. Itu untuk menjembatani mereka agar bisa menggunakan hak pilihnya. ”Misalnya orang yang merantau dan belum punyai e-KTP, ternyata pada saat pemungutan suara, dia pulang kampung dan ingin menggunakan hak pilihnya. Karena itu, kami tetap membuka layanan hingga pukul 01.00 Wib,” tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar