Jumat, 29 Maret 2024

Pilgub Jateng, Warga Binaan Rutan Kudus dari Luar Daerah Lakukan Rekaman E-KTP

Dian Utoro Aji
Kamis, 19 April 2018 12:13:27
Sejumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Kudus saat melakukan perekaman. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji) 
Murianews,  Kudus – KPU Kudus memberikan fasilitas bagi warga binaan luar daerah Kudus untuk tetap bisa ikut terdaftar menjadi pemilih tetap. Salah satunya dengan memberikan fasilitas perekaman E-KTP Ketua KPU Kudus Moh Khanafi menjelaskan, pelaksanaan pilkada di Kudus ada dua. Yang pertama Pilgub Jateng dan Pilbup Kudus. Sehingga warga binaan yang berasal di luar daerah Kudus seperti Pati, Blora, bahkan Tegal akan difasilitasi supaya tetap menjadi pemilih tetap. ”Bagi warga di luar Kudus sepanjang dia pernah melakukan perekaman dan sudah terdaftar sebagai pemilih tetap di daerah asalnya, akan kita fasilitasi," jelas Moh Khanafi kepada MuriaNewsCom (19/4/2018). Sementara itu,  jumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Kudus yang berasal dari Kabupaten Kudus jumlahnya selalu berubah-ubah.  ”Kemarin ada 65 orang, . Tapi dari 65 orang ini, baru 24 orang yang sudah memiliki surat kerangan E-KTP,"  lanjut dia. Untuk itu, ia berharap dengan dilakukan pendataan dan pemuktakhiran data pemilih yang semula sementara akan menjadi daftar pemilih tetap. Dengan begitu, mereka bisa menggunakan hak pilih dengan maksimal. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar