Jumat, 29 Maret 2024

Lapas Kelas II B Pati Overkapasitas, Satu Kamar Dihuni 30 Napi

Cholis Anwar
Kamis, 19 April 2018 11:17:18
Para napi Lapas Kelas II B Pati beraktivitas di luar kamar. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati mengalami peningkatan jumlah narapidana (napi), sehingga mengakibatkan overkapatitas. Sesuai dengan bangunannya, kapatitas Lapas tersebut hanyalah untuk 114 napi. Tetapi karena hampir setiap harinya ada kiriman, sampai saat ini jumlah warga binaan mencapai 370 napi. Kepala Bagian Pembinaan Lapas Kelas II B Pati, Krismianto mengatakan, perbandingan antara jumlah napi yang keluar dan napi yang masuk, lebih banyak napi yang masuk. Sementara yang keluar, belum tentu setiap hari ada. ”Karena itulah jumlah warga binaan kami semakin bertambah setiap harinya. Kalaupun ada yang keluar, itu tidak seberapa apabila dibandingkan dengan yang masuk,” ungkapnya, Kamis (19/4/2018). Untuk ruangannya sendiri, lanjutnya, pada Blok Hunian B, terdapat 11 kamar. Sedangkan Blok Hunian C terdapat 17 kamar. Dua kamar untuk napi wanita, satu untuk anak-anak dan satu kamar lagi untuk asimilasi, yakni napi yang sudah diperkenankan keluar masuk lapas. Sedangkan untuk kamar dengan ukuran kecil, kapasitasnya hanya untuk dua napi saja. Tetapi karena jumlah napi yang masuk lebih banyak, maka satu kamar kecil dihuni lima napi. Semantara untuk kamar yang besar dengan kapasitas delapan orang, terpaksa harus diisi 30 oran napi. ”Melihat kapatitasnya itu, tentu Lapas kami sudah overkapasitas. Tetapi, sejak adanya program remisi dari pemerintah pusat untuk napi yang sudah lama dan mempunyai kecakapan dalam pembinaan, mereka kami usulkan dapat remisi itu. Dari 375 napi yang ada di Lapas kelas II B Pati tersebut, sebagian besar di antaranya adalah warga Pati sendiri, sisanya adalah kiriman dari luar daerah. Ada juga 11napi wanita yang sudah ditempatkan di kamarnya masing-masing. ”Saya pikir, overkapasitas ini tidak hanya di lapas Pati saja, tetapi kemungkinan di lapas lainnya juga demikian. Semoga saja permasalahan ini bisa segera diatasi oleh pemerintah. Sehingga, meskipun dalam penjara, para napi tetap mengisi kamar sesuai dengan kapasitasnya,” tutup Krismianto. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar