Jumat, 29 Maret 2024

Begini Tanggapan MUI Kudus Terkait Penggerebekan Pabrik Miras

Dian Utoro Aji
Kamis, 19 April 2018 10:09:12
Kapolda Irjen Pol Condro Kirono bersama Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning  saat memeriksa barang bukti pabrik miras di Prambatan Lor Rabu (18/4/2018). (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)  
Murianews, Kudus - Penggerebekan pabrik miras di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus menyita perhatian Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus, Ahmad Hamdani. Ia menilai keberadaan pabrik miras yang terbilang besar tersebut dinilai mencoreng nama Kudus yang dikenal sebagai Kota Santri. Selain itu, pabrik miras tersebut juga seolah menampar keberadaan Perda No 12/2004 tentang larangan minuman berakohol. "Kami sebenernya terkejut dengan penemuan penggerebekan pabrik miras oleh Polres Kudus. Kudus yang memiliki perda nol persen tidak disangka-sangka malah ada pabriknya. Untungnya polisi bertindak cepat," jelas Ketua MUI Kudus Ahmad Hamdani Kamis (19/4/2018). Baca Juga: Atas kecekatan itu, ia pun mengapresiasi keberhasilan pihak kepolisian yang berhasil menggerebek pabrik miras Senin (16/4/2018) kemarin. "Saya mengimbau masyarakat selalu proaktif. Segera dilaporkan kepada Polres kalau ada kecurigaan yang ada di lingkungan masyarakat. Dengan begitu, Kudus sebagai Kota Santri tidak ternodai," lanjut dia. Ahmad Hamdani juga meminta peran serta pihak kepolisian untuk lebih berperan aktif, sehingga masyarakat merasa aman dan terayomi. "Saya mengharapkan kepada polres untuk sering melakukan operasi,  adanya informasi segera bertindak sehingga masyarakat merasa aman," pungkas dia. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar