Kamis, 28 Maret 2024

Ada APK Dipasang Nempel Pagar Balai Desa, Panwascam di Grobogan Diminta Bertindak

Dani Agus
Rabu, 18 April 2018 18:25:15
Sejumlah APK Pilgub di Grobogan yang dipasang nempel dengan pagar balaidesa diminta untuk dipindahkan. (MuriaNewsCom/Dani Agus)
Murianews, Grobogan - Ketua Panwaslu Grobogan Agus Purnama meminta anggota Panwas tingkat kecamatan (Panwascam) agar pro aktif untuk menertibkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub yang dinilai menyalahi ketentuan. Hal itu disampaikan Agus pada wartawan menanggapi adanya pemasangan APK yang nempel dengan pagar balaidesa. Dari penelusuran MuriaNews.Com, sejauh ini masih ada APK yang dipasang nempel dengan lahan ataupun pagar depan balaidesa. Antara lain di Balaidesa Tawangharjo dan Balaidesa Mayahan di Kecamatan Tawangharjo. ”Kami minta Panwascam bisa langsung bergerak ketika menemukan atau dapat laporan seperti ini. Untuk pemasangan APK di Balaidesa Tawangharjo itu melanggar ketentuan karena sebagian telah masuk di halaman gedung. Kalau yang dipasang di Mayahan saya nilai masih aman tetapi kurang etis. Saya minta agar pemasangannya dipindah ke lokasi lain,” katanya. Sebelumnya, Agus juga meminta KPU untuk memindahkan lokasi pemasangan APK didepan sekolahan. Meski pemasangan APK di depan sekolahan tidak melanggar aturan tetapi dinilai mengganggu dari sudut pandang estetika/ “Pemasangan APK yang ada persis didepan sekolahan memang tidak melanggar aturan. Tapi dari segi estetika, itu cukup mengganggu,” katanya, Menurutnya, pemasangan APK sudah dijelaskan dalam Peraturan KPU No 4 tahun 2017 pasal 30 ayat (9). Dalam aturan tersebut berbunyi, pemasangan APK dilarang berada di tempat ibadah termasuk halaman, tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, dan lembaga pendidikan. Komisioner KPU Grobogan Sakta Abaway mengatakan pihaknya sudah meminta PPK dan PPS setempat untuk memindahkan APK yang dipasang nempel dengan balaidesa itu. Selain itu, deberapa APK lain yang beresiko melanggar pemasangannya juga diminta untuk dipindah ke lokasi lain yang dinilai lebih aman. “Sudah kita koordinasikan dengan PPK terkait pemasangan APK itu. Untuk pemasangan APK lainnya juga kita dicek lagi supaya tidak menyalahi ketentuan,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Desa Mayahan Saerozi menjelaskan, pihaknya sebelumnya sudah mengingatkan petugas yang memasang APK tersebut untuk tidak dipasang di depan balaidesa. Tapi dari PPS menyatakan kalau pemasangan disitu tidak masalah. ”Sebelumnya sudah saya minta supaya tidak dipasang disitu. Saya sudah menginformasikan masalah ini pada PPS memindahkan pemasangan APK ke lokasi lain,” jelasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar