Jumat, 29 Maret 2024

Jual Miras Berkedok Warung Kopi, Ibu-Ibu di Batangan Pati Ini Diamankan Polisi

Cholis Anwar
Selasa, 17 April 2018 14:28:16
Polisi sedang memberikan pembinaan kepada ibu-ibu penjual mirs yang terjaring razia. (MuriaNewsCom/Cholis Anwar)
Murianews, Pati - Setidaknya ada empat Ibu-Ibu penjual miras yang berada di warung Pakdut Cofffe di wilayah hukum Kecamatan Batangan, berhasil diamankan oleh polsek setempat, Selasa (17/4/2018) dini hari. Mereka digelendang ke mapolsek Batangan untuk di data dan diberikan pembinaan. Kapolsek Batangan AKP Endah Setianingsih mengatakan,di daerah lain, sudah banyak orang yang meninggal lantaran menenggak minuman oplosan. Karena itu, dia melakukan operasi untuk mengantisipasi peredaran minuman haram tersebut. “Razia akan terus kami lakukan, sampai permasalahan minuman keras di Batangan benar-benar bersih. Kami juga tidak ingin warga kami menjadi korban miras oplosan,” ungkapnya. Dia mengaku, dari warung atas nama Pakdut Coffe, ditemukan puluhan botol miras lengkap dengan para wanita yang menjualnya. Tak lama, petugas langsung membawa wanita itu dan menyita puluhan miras yang diduga dijual di warung tersebut.. “Ada empat wanita yang sudah kami mintai keterangan dan kami data. Mereka juga sudah kami berikan pengarahan dan pembinaan agar tidak menjual miras lagi,” imbuhnya. Lebih lanjut, razia yang dipimpin langsung Kapolsek Batangan, AKP Endah Setianingsih tersebut menyertakan 15 personil kepolisian. Dia berdalih, adanya oeprasi ini lantaran peredaran miras makin marak. “Tujuan kami mengantisipasi agar miras oplosan dan minuman beralkohol lainnya tidak semakin merebak di wilayah hukum kami,” tandasnya. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar