Jumat, 29 Maret 2024

Camat Mijen Diamankan Tim Saber Pungli, Diduga Jadi Otak Pungli Parkir

Murianews
Senin, 16 April 2018 15:34:27
Murianews, Semarang – Seorang camat di Kota Semarang dikabarkan diciduk Tim Saber Pungli Kota Semarang, karena dugaan pungli parkir di kawasan Sirkuit Mijen Kota Semarang. Camat yang diamankan yakni Camat Mijen berinisial MY. Peran camat tersebut diduga sebagai koordinator pemungutan parkir liar di kawasan sirkuit itu. Menurut informasi, camat tersebut memanfaatkan parkir dengan nominal yang tidak sesuai dengan Perda Kota Semarang. Dalam aksinya camat juga mengerahkan pihak kelurahan. Sesuai perda tarif parkif yang seharusnya dikenakan yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil. Namun dalam pelaksanaan kegiatan di Sirkuit Mijen sejak 6 sampai 7 April 2018 tarif yang dikenakan sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10 ribu untuk mobil. Ketua Tim Saber Pungli Kota Semarang, AKBP Enrico Suguarto Silalahi membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut, Tim Saber Pungli telah meminta keterangan camat tersebut berkaitan dengan pungutan retribusi tersebut. "Ada keluhan masyarakat tarif parkir tidak wajar, kemudian disidak dan diamankan," katanya dikutip dari Antara Jateng, Senin (16/4/2018). Enrico yang juga Wakapolretabes Semarang itu menyebut, penindakan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT). Menurut dia, ada barang bukti uang parkir yang dipungut dari masyarakat yang nilainya sekitar Rp 15,9 juta. "Ini bukan (OTT). Kami lakukan penyelidikan karena ada info dari masyarakat yang  mengeluhkan tarif parkir yang tidak wajar, kita sidak dan kita amankan," ujarnya. Meski demikian, camat tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan. Meskipun kabar beredar luas, jika kasus ini telah menjadi bahan gelar perkara di Kejaksaan Negeri Semarang. Namun Enrico memastikan, meski tidak ada penahanan kasus tersebut terus dilanjutkan. Ia menyebut, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pihak, termasuk Camat Mijen dalam perkara tersebut. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar