Polres Jepara Melunak, Pentas Dangdut Kembali Diberi Izin, Asal….
Padhang Pranoto
Jumat, 13 April 2018 16:20:00
Murianews, Jepara - Seniman dangdut di Jepara boleh berlega hati, lantaran izin untuk menggelar orkes telah diloloskan Kepolisian Resor Jepara. Namun, ada satu syarat penyelenggaraan pertunjukan musik melayu harus dilakukan pada siang hari.
Hal itu dijelaskan oleh Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho melalui Kepala Satuan Intelkam AKP Hari Jatmiko, Jumat (13/4/2018) siang. Menurutnya, berdasarkan evaluasi, izin penyelanggaraan orkes dangdut memang sempat dievaluasi.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, untuk pertunjukan musik atau orkes yang berbau melayu (dangdut) diizinkan penyelenggaraannya, waktunya siang hari," ujarnya, di ruangan kerjanya.
Sementara itu, untuk pertunjukan musik bernuansa tradisional seperti qasidah, hadroh, diperbolehkan digelar di malam hari.
Baca Juga:
- Polres Cabut Semua Izin Pertunjukan Dangdut di Jepara
- Tak Hanya Dangdut, Polres Jepara Akhirnya Tarik Semua Semua Izin Keramaian di Jepara
- Bupati Jepara: Kami Tak Ingin Tutup Rezeki Seniman Dangdut, Tapi…