Selasa, 19 Maret 2024

Pesta Miras, Lima Bocah Ingusan di Kudus Digelandang ke Mapolres

Padhang Pranoto
Selasa, 10 April 2018 14:54:50
Lima anak baru gede (ABG) di Kudus terpaksa digelandang ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Polres Kudus)
Murianews, Kudus - Satuan Sabhara Polres Kudus mengamankan lima orang remaja yang asik menenggak minuman keras. Bak pesta, mereka tengah menikmati miras secara bergerombol di Simpang Barongan, Kota Kudus, Selasa (10/4/2018) dinihari. Hal itu dikatakan Kepala Satuan Sabhara Polres Kudus AKP Sutopo. Kelimanya diamankan saat anak buahnya menggelar patroli dan mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah akan pemuda-pemuda yang mabuk di wilayah tersebut. Dari lima orang tersebut, dua orang laki-laki diketahui warga Kudus. Sementara tiga perempuan lain merupakan warga Rembang," tuturnya. Sutopo membeberkan, kelima remaja belasan tahun itu berinisial, MW, NY, AN, NT dan BN. Dari tangan Kelimanya, turut diamankan botol minum air mineral yang berisi cairan beralkohol. Selain itu, lima unit sepeda motor juga turut digelandang ke kantor polisi, karena digunakan sebagai sarana transportasi. Mengingat usia yang masih belasan tahun, kelima remaja tersebut tidak ditahan. Setelah dibawa ke Mapolres Kudus, mereka disuruh membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi lagi pebuatannya. Setelahnya, orang tua masing-masing dipanggil untuk menjemput bocah-bocah tersebut. Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar