Jumat, 29 Maret 2024

Lokalisasi Sunan Kuning Segera Ditutup, Suasana Memanas

Murianews
Rabu, 4 April 2018 13:03:12
ilustrasi
Murianews, Semarang – Resolialisasi Argorejo atau dikenal dengan lokalisasi Sunan Kuning di Kota Semarang akan ditutup semakin menguat. Dikabarkan lokalisasi ini akan ditutup total pada 2019 mendatang, sesuai keputusan Kementerian Sosial (Kemensos). Persiapan penutupan sudah mulai dilakukan tahun ini. Namun belakangan terakhir, suasana di kompleks lokalisasi terbesar di Jawa Tengah itu semakin memanas, dengan beredarnya kabar bahwa proses penutupan lokalisasi akan diambil alih oleh Bappeda Kota Semarang. Kecuriagaan ini muncul, setelah Bapedda Kota Semarang memggelar rapat dengan beberapa stake holder terkait rencana penutupan itu. Namun rapat tersebut tak melibatkan pengelola Sunan Kuning. Menurut, Suwandi Eko Saputro, Ketua Resos Sunan Kuning, rapat yang digelar Bappeda itu dilakukan pada akhir pekan lalu. Suwandi juga mengaku kecewa dengan tindakan itu. Bahkan ia menuding Bapedda sedang merancang siasat untuk menggusur wisma-wisma yang ada di wilayahnya tanpa kompromi. “Mungkin Bappeda mau mengambil kebijakan dengan menggusur semua wisma atau mengusir penghuni resos, kita juga masih menerka-nerka. Karena baru kali ini ada sebuah kebijakan terkait penutupan Sunan Kuning, tetapi kita sebagai pengelolanya justru tidak dilibatkan dalam pertemuan lintas stakeholder,” katanya. Suwandi membeberkan, sesuai wacana dari Kementerian Sosial, penutupan tersebut akan dilakukan pada akhir 2019. Namun, pihaknya didesak oleh pemkot untuk segera menyerahkan data anak asuh penghuni Resos Argorejo pada 2018 ini. "Ada 487 (psk), belum termasuk Kepala Keluarga (KK) penghuni rumahnya itu. Itu dari kementerian kan ada hari H-nya, paling lambat 2019. Kalau dari pemkot, 2018 data harus masuk. Tapi, saya belum bisa, kalau belum ada informasi secara transparan," ujarnya. Ia menyebut, suasana saat ini semakin memanas setelah pihaknya terlibat konflik dengan beberapa pejabat Dinas Sosial (Dinsos). Konflik mencuat tatkala seorang pejabat Dinsos terlibat cekcok dengan Ari Setiadi sebagai koordinator Lentera ASA. “Masa kita yang sudah 18 tahun mengelola resos dituduh mengeksploitasi mbak-mbak yang ada di sini. Ini kan sama saja kita sudah membantu pemerintah tapi malah diinjak,” keluh Ari Setiadi, saat ditemui di tempat yang sama. Ari menyebut tudingan tersebut salah kaprah. Karena pemerintah yang justru melakukan pungutan liar (pungli) di tiap wisma. Sesuai Peraturan Wali Kota Semarang yang diterbitkan akhir 1986 silam, katanya, Sunan Kuning berstatus legal. “Kita pindah ke mari secara resmi. Setiap wisma juga tidak ada pungutan. Malah oknum-oknum pejabat yang melakukan hal itu,” kata Ari. Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar